Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu-Warga Musi Banyuasin geger di hebohkan dengan kejadian yang menimpa seorang nasabah Bank BCA yang setelah menarik uang dari Kasir Bank BCA senilai Rp 520.000.000.00, (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dengan sekejap uang di tinggal di dalam mobilnya tiba-tiba hilang di bawa kabur pencuri.
Korban bernama Bambang warga Desa Ulak Paceh Kec Lawang Wetan, Kab Muba.
Kejadian pada Siang Rabu (18-12-2024) Pukul 12.49 Wib di Jalan Merdeka LK I No.188 A RT 006 RW 002 Kel Balai Agung, Kec Sekayu Kab Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi keterangan dari korban menceritakan, “Saat itu saya melakukan penarikan uang saya di Kasir Bank BCA untuk transaksi di BRILink saya yang berada di Desa Keban I Kec Sanga Desa, “Awalnya saya melakukan penarikan uang sebesar Rp 520.000.000.00. (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), uang tersebut saya masukan dalam wadah plastik Asoyy saya letakan di dalam mobil di samping sopir kursi penumpang depan, “Ujarnya.
Setelah dari Bank BCA saya pergi ke Bengkel Mobil Pratama, tidak lama saya di Bengkel Mobil Pratama kakak saya menelphone saya, menyuruh saya agar mengambil uang lagi sebesar Rp 232.900.000.00. (Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah), akhirnya saya kembali lagi ke Bank BCA untuk menarik uang kembali. “Jelasnya.
Selanjutnya, Setelah sampai di Bank BCA saya masuk kembali ke dalam bank, belum sempat saya mengambil uang, sekitar 10 menit waktunya saya keluar kembali dari dalam bank, tiba-tiba saya lihat kaca kiri depan mobil saya sudah pecah dan saya lihat uang yang saya tarok di kursi kiri bagian depan sudah tidak ada lagi. “Ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban Bambang langsung melaporkan ke Satpam Bank BCA Cabang Sekayu dan melaporkan ke Kepolisian Polsek Sekayu.
Tidak berselang lama Kepolisian Polsek Sekayu dan Polres Muba tiba di tempat kejadian langsung olah TKP.
Peritiwa kejadian terekam di Cctv Bank BCA, terlihat di rekaman layar CCTV pelaku berjumlah dua orang, yang saat ini pihak kepolisian Polres Muba masih dalam melakukan penyelidikan pengejaran terhadap kedua pelaku.
( RKT / ADIPATI