Uang Rp 245 juta Raib Hilang Di Telan Harapan,” Janji Kerja Di PLTU Tiada Kunjung Ada Pangilan.

Prabumulih Intelpost,News.Com.
(10-10-2022).

Prabumulih – Kasus penipuan yang berkedok modus menjanjikan kepada korban masuk kerja di PLTU SumSel 1 di Rambang Niru Muara Enim.

Kedua pelaku berinisial ARW dan KHP, keduanya warga Prabumulih.

Peristiwa tersebut akhirnya dapat di ungkap oleh satuan Polsek Prabumulih Timur.

Kejadian bermula pada (06-01-2022) di rumah salah satu pelaku, kedua pelaku di duga telah mengambil uang dari ke tiga korban sebesar Rp 245 juta, dengan menjanjikan korban akan bekerja di PLTU dengan syarat memberikan uang tersebut.

Pelaku pun berjanji kepada korban akan bekerja di PLTU pada bulan Pebruari lalu.

Namun hingga kini tidak ada pangilan untuk bekerja dari PLTU yang di janjikan pelaku kepada korban.

Sehingga korban merasa di tipu akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik menjelaskan (10-10-2022) korban ada tiga orang, dan ke tiga korban tersebut mengalami kerugian Rp 245 juta, Ujarnya.

Kapolsek AKP bobby Eltarik pun menjelaskan,” awalnya di amankan satu pelaku KHP, kemudian dari hasil pengembangan di dapat nama lain ARW yang turut dalam dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga lembar kwitansi penyerahan uang dari korban kepada pelaku.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara proses kasus tersebut berjalan, dan kedua pelaku kini telah di amankan di Polsek Prabumulih Timur untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.

(Herye AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *