Sumatera Selatan | Intelpostnews.com.
Palembang – Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aminuddin, S.Pd., S.IP., MM menyaksikan sekaligus menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah Se-Sumatera Selatan dan Penanda tangan Memorandum Of Understanding (MOU) bertempat di Auditorium Bina Praja Palembang, Rabu (01/02/2023).
Pemerintah Kabupaten Banyuasin termasuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten Tahun 2022, dimana mendapat nilai 79.60 yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin masuk dalam zona kepatuhan hijau. Artinya tingkat kepatuhan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Banyuasin masuk dalam standar kepatuhan tinggi dengan rata-rata nilai 78.00-87.99 yang berarti mendapatkan kategori B untuk Kabupaten Banyuasin.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono mengucapkan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Banyuasin dapat lebih terarah.
Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan dan masuk dalam zona hijau.
Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
(Jansep PS /DJ Naibaho)