Warga Desa Dusun Dalam (Kerinci), Pertanyakan Terkait Pengelolaan Bumdes Tidak Transparansi

Kerinci | intelpostnews.com

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.kamis 01september 2022.

Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDesa dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel dengan mekanisme pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional dan mandiri.

Adapun tujuan penting pendirian BUMDesa adalah ; Meningkatkan Perekonomian Desa, Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), Meningkatkan Pengelolaan potensi Desa sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan Ekonomi Desa.

Namun hal  berbeda terjadi di Desa Dusun Dalam Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi-  diduga dalam pengelolaan BUMDES tidak adanya transparansi dalam pengelolaannya dari Sumber Dana Desa,dan Menjadi Pertanyaan Warga Desa Dusun Dalam hingga Sampai saat ini.

Menurut Sumber yang Enggan di sebut namanya Mengatakan “Setelah terbentuknya Bumdes Karya Dermawan kami tidak Pernah tahu siapa ketua Sekretaris dan Bendaharanya…Dan Setahu kami yang mengelola Bumdes Itu adalah kepala desa sendiri  dan Tidak Pernah melibatkan pengurus dalam pengelolaannya” tutur narasumber.(johari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *