Musi Rawas | Intelpostnews.com.
Tuah Negeri-Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) Bersama Polsek Muara Kelingi berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak Bruto 04.53 Gram dari tangan seorang pengedar inisial IZ (34) di Desa Jaya Tunggal kec Tuah Negeri kab Musi Rawas Prov Sum-Sel. (12-03-2024).
Tersangka IZ (34) tertangkap saat berada di rumah rekannya salah satu warga di Desa Jaya Tunggal Kec Tuah Negeri Kab Mura pada Minggu ( 20-03-2024) pukul 10.00 wib.
Setelah di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian di ketahui ternyata IZ(34) bukanlah warga Desa Jaya Tunggal melainkan warga Dusun 1 Desa Panai kec Sanga Desa Kab Musi Banyuasin (Muba).
Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa satu buah kotak merk Marks, Satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu seberat Bruto 04,53 Gram, Lima bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah pipet dipotong, dan satu unit handphone merk INFINIX BB.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi di dampingi Kanit Narkoba Ipda Vherry Andora membenarkan kejadian tersebut.
Di katakan oleh Vherry Andora, “Berkat bantuan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang melakukan traksaksi peredaran narkoba jenis sabu di Desa Jaya Tunggal Kec Tuah Negeri kab Musi Rawas.
Mendapat laporan tersebut anggota segera meluncur melakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar, tim pun langsung melakukan pengeledahan dan menemukan BB diantaranya, satu buah kotak merk Marks dan sabu seberat Bruto 04.53 gram serta barang bukti lainnya. “Ujarnya.
Pelaku langsung di gelandang ke Polres Musi Rawas (Mura) bersama barang bukti yang di temukan dari tangan tersangka untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Di ungkap kan juga oleh Vherry Andora “Memang ada anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 14 / II /2024 / SPKT Satresnarkoba /Res Mura / Sum-Sel, selain itu penangkapan tersangka yang mana bertepatan dengan saat berjalannya Operasi Pekat Musi 2024 wilayah hukum Polres Mura.”Ungkapnya
Selanjutnya, Kasad Narkoba AKP Romi mengatakan, bahwa saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) sudah kita tahan, dan tersangka masih dalam pemeriksaan untuk di lakukan pengembangan kasus tersebut, “Pungkasnya.
( RKT & Adipati )