Simalungun l intelpostnews.com
Diskriminasi terhadap siswa, beberapa orangtua menghubungi advokasi LP Nasdem, dimana anak anak mereka tidak diberikan kartu ujian semester dan tidak bisa ikut ujian karena tidak menyetor uang spp, hal ini disampaikan oleh wali kelas anak mereka yaitu Monika, menanggapi informasi dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Dolok Pardameaan tim advokasi lp Nasdem diwakili Sidauruk langsung ke lokasi SMAN 1 Dolok Pardameam, Senin (5/12/2022).
Bersama orang tua dengan tujuan konfirmasi terkait anak didik yang tidak menerima kartu ujian semester. Tiba disekolah tim dihadang oleh Kepala Sekolah, Benti Sihombing dan langsung menayakan kamu Siapa ?, dan apa urusanmu ?, setelah itu kami memperkenalkan diri dari advokasi lp Nasdem dan media intelpostnews.com.
Ketika dikonfirmasi, diduga seorang guru yang mencak mencak mengintrogasi anak anak didik yang tidak dapat kartu ujian, tetap pihak sekolah tidak membenarkan persoalan tersebut, kemudian datang seorang seorang guru Saut Manik yang mencoba mengarahkan orang tua untuk datang menghadap Sekolah bukan mengadu ke LSM
Boru Purba juga dengan menyampaikan bahwa,”kalian salah mengadu, kalian salah orang. ” ujarnya
Kepsek Benti Sihombing menyampaikan kepada Tim, kalau orang tua seharusnya datang kepada, karna menurut kepsek dia sanggup membiayai spp bagi anak anak yang tidak dapat kartu ujian tersebut.
Oknum guru, Monika Sidauruk memanggil salah satu siswa yang tidak dapat kartu ujian, Rafli Sitio untui menghadap kekantor guru padahal situasi saat ujian, dan diintimidasi oleh oknum guru, Saut Manik dan ia menyampaikan bahwa,
“kalian harus bertanggung jawab atas vidio yang beredar di tiktok, saya akan tuntut ratusan juta, karena family saya ada di Polda.” Ketus Sa9ut Manik.
Tanggal 20 Desember 2022 orang tua kembali menghubungi tim advokasi LP Nasdem bahwa Kepala Sekolah menyampaikan.”kau panggil orang tuamu kesekolah, dan kamu siap siap saja dikeluarkan dari sekolah. ” ujar Kepala Sekolah SMN I, demikian disampaikan oleh salah satu orang tua siswa
Tim advokasi diwakili oleh Sastro Sidauruk menyampaikan kepada awak media bahwa, “tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum guru di SMAN 1 Dolok Pardamean tidak bisa dibiarkan, karena ada dugaan tindak pidana diskriminatif anak sangatlah tidak diperbolehkan terjadi apalagi dilingkugan Sekolah.” Akhiri Sastro menyampaikan supaya seluruh media dan pemerhati hukum ikut mengawal proses hukum yang sudah disampaikannya ke Polda Sumatra Utara terkait diskriminatif anak.
Reporter : U Dmk












