Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Pelaku Pembunuhan Tonny Sidabutar

Kabupaten Dairi | Intelpostnews.com

Sidikalang – Pelaku pembunuhan yang berinisial BMS terhadap seorang ASN di Kabupaten Dairi Tonny Edison Samosir (52) yang terjadi pada hari Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi perladangan Kuta lama Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, telah diamankan Sat Reskrim Polres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM , melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika ditanya awak media membenarkan terkait telah diamankannya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Korban Tonny Edison Samosir (52) yang beralamat Jalan Pahlawan no. 125 Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi merupakan salah seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas PUTR Kabupaten Dairi.

Menurut saksi Saortua Parningotan Sidabutar (41) yang beralamat Jalan Kuta Lama Lingkungan 1 Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo dan Hernita Situmorang, kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023, Si Korban(Toni Samosir) setelah selesai melaksanakan upacara hari lahir Pancasila di Kabupaten Dairi, Korban berangkat ke Kelurahan Panji Dabutar untuk melihat tanahnya yang terletak di lingkungan 1 Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo.

Saksi di lapangan Saurtua Sidabutar dan Henni Silvia Situmorang menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 WIB korban Tonny Edison Samosir datang ke rumah saksi Saurtua Sidabutar dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bersama dengan istrinya Henny Silvia Situmorang untuk bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan di doser.

Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya di ladang korban, pada saat saksi Henni Silvia Situmorang sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban Tonny Edison Samosir sedang dikejar oleh pelaku B M S, dan dari keterangan saksi Saurtua Sidabutar, dia mendengar suara minta tolong. mendengar teriakan minta tolong saksi langsung menuju sumber suara tersebut, tiba di lokasi, saksi melihat pelaku B M S melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yg digunakan pelaku terjatuh, dan melihat almarhum Toni Samosir sudah dalam keadaan telungkup bersimbah darah diatas aspal.

Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi Saurtua Sidabutar mengambil dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan kearah perkampungan.
Melihat situasi tersebut Saortua Parningotan Sidabutar, menghubungi Kepala lingkungan dan Lurah setempat. Kemudian Lurah dan masyarakat menghubungi Babinsa Koramil 02/ Sidikalang Serma Rislon dan langsung menghubungi Polres Dairi.

Permasalahan tersebut telah ditangani oleh Polsek Sidikalang Kota dan Polres Dairi, dan pada pukul 10.00 WIB, jenazah dibawa ke RSUD Salak Pakpak Bharat guna dilakukan autopsi karena RSUD Sidikalang belum tersedia Autopsi.

Dugaan sementara bahwa adapun yang menjadi motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban, pelaku emosi dan menikam bagian dada korban berulang ulang sampai tewas.

Terkait peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polres Dairi Rismanto J Purba memberikan himbauan agar dalam menghadapi setiap permasalahan hendaknya tidak secara emosional yg akan berdampak pada timbulnya masalah baru yg mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga. (AJ/tim)

Tinggalkan Balasan