Tanggamus | intelpostnews.com
Kepala Pekon Penanggungan Sabil MD.,Di duga sengaja kangkangi surat perintah Bupati Tanggamus terkait merehabilitasi kembali kedudukan perangkat pekon yang di berhentikan sebagai perangkat pekon penanggungan Kecamatan Kota Agung kabupaten Tanggamus.
Hal itu di sampaikan oleh AL salah satu perangkat pekon yang merasa menjadi korban arogansi dari kepemimpinan kepala Pekon(Kakon) pekon Penanggungan, Ia menjelaskan setelah melalui beberapa tahapan pelaporan bersama rekan rekan nya ke inspektorat Tanggamus terkait dugaan arogansi Kepala pekon dengan pemberhentian sebelah pihak atas dirinya dan beberapa rekan nya.
“Banyak hal yang sudah kami tempuh, salah satunya adalah mengadukan permasalahan ini ke inspektorat tanggamus, sehingga pada tanggal 24 maret 2022 melalui inspektorat tanggamus Bupati mengeluarkan surat perintah untuk merehabilitasi kedudukan perangkat pekon yang di berhentikan secara sepihak, Tetapi sampai saat ini sudah 4 bulan surat itu di turun kan belum juga ada gubrisan dari Kepala Pekon Penanggungan” Terang nya pada awak media, Sabtu (30/7/2022)
Ia juga menambahkan jika ia dan rekan rekan nya yang di dampingi Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus telah kembali mengirimkan surat kepada Bupati Tanggamus dan Inspektorat guna untuk mempertanyakan surat perintah bupati yang di duga sengaja di spelekan Kakon Penanggungan.
“Ntah apa yang ada di benak Kakon Penanggungan, jauh jauh untuk mengajak kami berkordinasi secara baik. surat perintah bupati saja sengaja ia abaikan. Kami juga berharap kepada bupati Tanggamus agar bisa mengambil sikap tegas terkait permasalahan ini.”Harapnya
Sementara saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, salah satu tokoh pemuda pekon penanggungan sangat menyayangkan sikap arogan Kakon Penanggungan yang telah memberhentikan aparat pekonnya tanpa dasar yang jelas dan terkesan abaikan surat perintah Bupati.
“Kalau mengacu pada UU atau aturan yang ada itu salah, tentunya kami sebagai pemuda tidak membenarkan, karena negara ini punya aturan yang harus di patuhi” Terangnya.
Lanjutnya, seharusnya tidak boleh seorang pemimpin pekon semaunya dalam memberhentikan aparatnya tanpa dasar yang jelas, terlebih surat perintah bupati pun di duga sengaja dikangkangi. Intinya kami sebagai pemuda tidak membenarkan tindakan konyol kepala pekon kami.”Tegasnya. (Cang)