FK-BPPPN Kabupaten Dairi Terus Berupaya Kawal Kemendagri Tangani Kasus Honorer Satpol PP

Dairi | Intelpostnews.com

Sidikalang – Ribuan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga saat ini belum diketahui kejelasannya. Pada upaya permasalahan mengenai pemetaan non PNS, Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BPPPN) Kabupaten Dairi terus berupaya pengawalan.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BPPPN) Kabupaten Dairi Ferianto Sitinjak kepada awak media.

“Saya selaku Ketua DPD FK – BPPPN Kabupaten Dairi, berbicara sama seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum FK -BPPPN se-Indonesia Fadlun Abdillah, menilai bahwa hal ini terus diupayakan sebab menyangkut nasib orang banyak. Kami berupaya untuk terus mengupayakan nasib ribuan tenaga honorer Satpol PP yang hingga saat ini diketahui belum ada kejelasan, “ujar Ferianto.

Aksi pengawalan yang dilakukan oleh FK-BPPPN didasari lantaran lima tahun terkahir ini tidak terdapat adanya formasi CPNS yang diperuntukkan bagi honorer Satpol PP .

Aksi tersebut juga didasarkan pada amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 yang mengatakan mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan pastikan kami masuk di dalam nya.

Ketua DPD FK-BPPPN Kabupaten Dairi Ferianto Sitinjak, sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum FK-BPPPN se-Indonesia Fadlun Abdilah yang menyampaikan, bahwa hingga kini Kemendagri belum menyampaikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol PP.

“Kementerian dalam negeri sampai detik ini belum juga memberikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol – PP seluruh Indonesia,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau diberikan harapan yang tak sesuai.

Tak hanya itu, FK-BPPPN pun menegaskan melalui Ketua Umum Fadlun Abdillah terhadap Kemendagri, untuk menangani secara serius permasalah ini.

“Kami forum tidak mau di berikan janji janji dan harapan palsu, karena ini menyangkut nasib orang banyak, kami meminta agar Kementerian dalam negeri serius menangani permasalahan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ferianto Sitinjak selaku Ketua DPD FK-BPPPN Kabupaten Dairi, juga turut yakin dengan sosok Mendagri yang pernah menjabat sebagai Kapolri yang mana pihaknya menanti kabar baik tersebut.

“Kami yakin dengan di pimpinnya Kementerian dalam Negeri oleh mantan Kapolri beliau pasti paham resiko penegakan Perda itu seperti apa dan kami menunggu kabar baik ini,” tukasnya.

“Mengenai hal ini, seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Umum kami, yang menyampaikan bahwa pengawalan ini akan terus dilakukan sampai semua penyelesaian honorer Satpol PP Se-Indonesia sudah diserahkan kepada Menpan RB sesua amanah Undang-Undang yang berlaku, Sumut akan terus ikut selalu dalam pengawalan penyelesaian tenaga honorer Non ASN Satpol PP tersebut, ” tambahnya.

“Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu di serahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil, ” harapnya.

Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara,Ferianto Sitinjak menegaskan sama hal nya dengan apa yang ditegaskan oleh Ketua Umum kami, Fadlun bahwa sepanjang aturan perundang-undangan masih berlaku maka pemerintah harus menjalankan sesuai amanah konstitusi.

“Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus di jalankan pemerintah tidak boleh melanggar konstitusi dan jalankan amanat UU,” imbuhnya singkat. (AJ/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *