Intelpostnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada diruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Menurut sejumlah informasi dari berbagai sumber, kedatangan tim dari Ditjen Otda Kemendagri tersebut diketahui sejak hari senin, 17 maret 2025.
Dampak dari adanya kedatangan pihak Ditjen Otda tersebut diatas, beredar dengan adanya pesan whatsapp yang diduga dari Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Tasikmalaya atas nama KH. Dede Saepul Anwar, M.Pd., yang tersebar sejak hari Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam isi pesan whatsapp yang tersebar tersebut, Ketua PD DMI Kabupaten Tasikmalaya mengatakan jika hasil pertemuan dirinya bersama Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan sejumlah pejabat lainnya serta para Ketua lembaga yang diantaranya DMI, BKPRMI, FKDT, LPTQ, Masjid Agung dan FP Kabupaten Tasikmalaya, maka Hibah 2025 tidak bisa dicairkan karena adanya surat dari Ketua Gerindra Provinsi Jawa Barat sebagai pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 2 kepada Pihak Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri yang mengakibatkan turunnya Pihak Ditjen Otda ke Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya untuk memeriksa sejumlah SKPD dan beberapa pejabat. Ketua PD DMI Kabupaten Tasikmalaya pun mengatakan ada sejumlah Kades, Camat dan Pustu Ciawi yang dipanggil oleh pihak Ditjen Otda ke Jakarta.
“Bismillahirrahmanirrahim Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT Shalawat beserta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Setelahnya melaksanakan pertemuan malam tadi dengan Bupati, Sekda, Kaban/BPKAD dan dihadiri oleh para ketua Lembaga Diantaranya DMI, BKPRMI, FKDT, LPTQ, Masjid Agung dan FP Kab. Tasikmalaya, maka Hibah 2025 tidak bisa dicairkan karena ; 1. Adanya surat dari H. Amir Mahpud (Dirut Primajasa, Ketua Gerindra Jawa Barat, pendukung calon No. 02) ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Bapak Prof. (HC) Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., 2. Turunnya orang-orang Direktorat Jendral Otonomi Daerah langsung ke Pemda Kabupaten Tasikmalaya dan langsung memeriksa BPKAD, Kabag Kesra dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.3. Pihak Direktorat memanggil 3 Kades, 3 Camat dan Pustu Ciawi ke Jakarta pada hari ini. Ketua PD DMI Kab. Tasikmalaya berharap tetap harus merapatkan barisan, maju bergerak bersama untuk Izzul Islam Wal Muslimin dan mempertahankan Religius Islami.Terimakasih, KH. Dede Saepul Anwar, M.Pd.,” ungkapnya dalam isi pesan dirinya tersebut yang telah tersebar.
Sesampainya pemberitaan ini diterbitkan, tim intelpostnews.com sudah beberapa kali mencoba menghubungi Ketua PD DMI Kabupaten Tasikmalaya melalui telpon seluler dan whatsapp miliknya dengan nomor 0822195120xx sejak Kamis, 20 Maret 2025, namun tidak pernah dijawab, dan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp miliknya pun tidak pernah dijawab. (Chandra Foetra S).


















