Janji Kanit PPA Tertagih! Nabila Telah Melahirkan Tidak Ada Alasan Lagi Penyidik Menunda TEST DNA Kebenaran Akan Terbongkar Mutlak!

Musi Banyuasin | Intelpostnews.com

Sekayu – Kabar yang telah ditunggu-tunggu sekaligus menjadi penentu segala kebenaran dalam kasus yang menjerat Rendi Platini akhirnya tiba. Hari ini, Jumat 24 Juli 2026 pagi pukul 09.00 WIB, Nabila Jelita Sarii telah melahirkan seorang bayi perempuan di Rumah Sakit Umum Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ini diketahui Nabila masih dalam masa pemulihan dan sedang dirawat di Ruang Rawat Inap Sungkaiy Nomor 02, Lantai 1 Rumah Sakit Umum Sekayu Muba.

Kelahiran ini menjadi momen penagihan janji yang pernah disampaikan secara publik oleh Kanit Unit PPA Polres Muba, Iptu Rini Agustini, SH., MH. Saat menolak permohonan pelaksanaan Test DNA Prenatal yang diajukan pihak keluarga Rendi sebelumnya, Iptu Rini Agustini beralasan: “Alasan utama penyidik menunggu kelahiran bayi untuk melakukan tes DNA adalah demi keselamatan janin dan demi keakuratan hasil pemeriksaan serta alasan prosedur teknis medis yang lebih aman.!

Fakta Kelahiran Terkonfirmasi Resmi, Fakta kelahiran ini diketahui langsung oleh Ayah Rendi, Marwan, bersama Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan Media Intelpostnews, Heri Astoni, yang langsung mendatangi dan meminta konfirmasi kepada Humas Rumah Sakit Umum Sekayu, Andoni, pada pukul 14.20 WIB. Dari konfirmasi tersebut, Humas Andoni membenarkan, “Benar, Nabila Jelita Sari Binti Supriadi telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan secara normal pagi ini pukul 09.00 Wib, Persalinan ditangani oleh Dokter Taufik, sedangkan bayi tersebut dirawat di bawah pengawasan Dokter Desi. ” Jelas Andoni Humas RSUD.

Karena alasan utama Penyidik sebelumya, penundaan menunggu momen kelahiran bayi, sekarang saatnya sudah terpenuhi sepenuhnya, maka tidak ada lagi satu alasan, celah, maupun dalih yang dapat digunakan oleh Penyidik Unit PPA Polres Muba untuk menolak, menunda, atau menghambat pelaksanaan Test DNA, “Jangan hanya bisa memperpanjang tahanan Rendi saja!.

Merespons hal ini, Kuasa Hukum Rendi, Dr. M. Jasmadi Pasmeindra, SHI, MH, C.NHRP, CPT, CPS, C.STMI, C.LMA didampingi rekan penasihat hukum M. Kholik Saputra, SH., beserta seluruh Keluarga Rendi Platini menegaskan desakan yang sangat tegas.!

“Waktu yang ditunggu-tunggu telah tiba. Jika sebelumnya alasan selalu menunggu kelahiran demi keamanan dan keakuratan, sekarang buktikanlah! Segera lakukan Test DNA saat ini juga.! “Jangan sampai terlihat seolah-olah penyidik hanya pandai memperpanjang penahanan saja yang tidak jelas dasarnya, namun saat tiba waktunya pembuktian ilmiah, jangan diam dan menghindar!” Tegasnya

Semua rekayasa, kebohongan, dan ketidak pastian yang selama ini menyelimuti perkara ini akan segera terbongkar total dan terungkap jelas nyata kebenaran sesungguhnya yang tidak dapat lagi diputarbalikkan, direkayasa, maupun ditutup-tutupi. Hasil Test DNA adalah bukti mutlak yang akan menjawab segalanya, Siapa sebenarnya yang benar, siapa yang salah, dan siapa yang berhak bertanggung jawab atas segala penderitaan yang terjadi selama ini. ” Jelasnya.

Kita tunggu langkah nyata Penyidik Unit PPA Polres Muba sekarang juga!

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan fakta kelahiran yang telah dikonfirmasi resmi serta pernyataan yang pernah disampaikan oleh Kanit Unit PPA Polres Muba sebelumnya. Pantau terus perkembangan kasus ini!

(Hitam Kumbang)