Dari Coretan Dinding Berujung ke Pelaporan: Aktivis Muda Teni Tasikmalaya Kritik Ketua DPRD

Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Aksi coretan di dinding gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 9 Januari 2026, yang berisi kritik pedas terhadap wakil rakyat, memicu polemik baru setelah Ketua DPRD memilih melaporkan pelakunya ke ranah hukum. Langkah ini dinilai oleh Aktivis Muda Tasikmalaya, Teni Ramdhani, sebagai sinyal serius menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Menurut Teni, DPRD sejatinya adalah rumah representasi publik. Dalam prinsip demokrasi perwakilan, legitimasi seorang wakil rakyat tidak hanya bersumber dari jabatan formal, tetapi dari kemampuannya menerima, menafsirkan, dan menjawab kegelisahan rakyat. “Ketika seorang wakil rakyat memilih melaporkan rakyatnya sendiri, yang muncul bukan kewibawaan, melainkan kesan kepemimpinan yang defensif dan kehilangan kepekaan representasi,” ujarnya.

Kritik sebagai Cermin Defisit Kepercayaan

Teni menekankan bahwa tindakan kritik ekstrem tidak lahir dalam ruang hampa. Aksi simbolik berupa coretan di dinding DPRD, katanya, adalah refleksi dari defisit kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Ketika saluran aspirasi dianggap tidak lagi efektif, pesan rakyat disampaikan melalui cara simbolik yang keras.

Ia menilai, respons yang lebih proporsional dari seorang Ketua DPRD seharusnya adalah membuka ruang komunikasi dengan aktivis, menggali alasan di balik kritik, dan menjawab substansi persoalan. “Pemimpin publik diuji bukan saat dipuji, tetapi saat dikritik. Ketahanan terhadap kritik adalah ukuran kedewasaan kepemimpinan,” tegasnya.

Pembalikan Logika Representasi

Menanggapi pernyataan DPRD yang menyebut publik tidak memahami mekanisme anggaran, Teni menyebut hal itu sebagai pembalikan logika representasi. Menurutnya, dalam relasi wakil dan yang diwakili, tanggung jawab menjelaskan kebijakan berada di pundak wakil rakyat, bukan sebaliknya. “Rakyat tidak dipilih untuk memahami prosedur. Wakil rakyat dipilih untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya,” katanya.

Kontradiksi dalam Dialog Publik

Teni juga menyoroti sikap Ketua DPRD yang menyatakan kesiapan untuk “adu argumen terbuka” namun diawali dengan pelaporan hukum. Baginya, dialog publik mensyaratkan posisi yang setara, sementara kriminalisasi justru menciptakan jarak kuasa yang memperdalam krisis kepercayaan.

Refleksi Kepemimpinan

Sebagai penutup, Teni mengajak DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama. “Tembok bisa dicat ulang, tetapi legitimasi hanya bisa dipulihkan dengan keterbukaan, kerendahan hati, dan keberanian mendengar rakyat. Kepemimpinan tidak kehilangan wibawa karena kritik, melainkan karena menutup diri darinya. Wakil rakyat yang defensif terhadap kritik sedang lupa: mandatnya berasal dari suara rakyat, bukan dari dinding gedung,” pungkasnya.