BPBD Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla di Kabupaten Tasikmalaya Hingga 30 September 2026

Intelpostnews.com | Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 300.2.1/Kep.421-BPBD/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Tasikmalaya. Status siaga berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 dan mencakup 39 kecamatan.

Kepala Bidang Pencegahan Kebencanaan BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Aziz, mengatakan penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu krisis air bersih dan meningkatnya risiko kebakaran hutan serta lahan.

“Penetapan status siaga darurat ini bertujuan agar seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat, lebih siap dalam menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan selama musim kemarau. Dengan adanya status ini, upaya mitigasi, pemantauan, dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Aziz.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air, memanfaatkan air secara bijak, mengutamakan kebutuhan pokok dan sanitasi, serta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau BPBD apabila mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Selain itu, Aziz juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta tidak meninggalkan api unggun di kawasan hutan atau lahan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api guna mencegah meluasnya kebakaran.

BPBD Kabupaten Tasikmalaya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan selama musim kemarau dengan semangat “Jaga Baya, Siaga Bencana. Tasik Aman, Tasik Iman. Ibu Pertiwi Lestari.”

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian terkait kekeringan maupun kebakaran dapat menghubungi Hotline BPBD Kabupaten Tasikmalaya di 0821-2059-4513.