Proyek PICU RSUD KHZ Musthafa Senilai Rp 1,32 Miliar Diselimuti Kontroversi, Dua Oknum Pelaksana Kontraktor Tanpa APD Malah Potret Wartawan Saat Dikonfirmasi Dengan Gaya Arogan

Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Polemik pembangunan ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD KHZ Musthafa, Kabupaten Tasikmalaya, semakin memanas. Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, minimnya transparansi, serta absennya sosialisasi kepada warga sekitar, kini muncul insiden baru yang memperlihatkan sikap tidak profesional dari pihak pelaksana proyek.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;

https://intelpostnews.com/tanpa-sosialisasi-dan-direksi-cit-proyek-picu-rsud-khz-musthafa-tasikmalaya-senilai-132-miliar-disorot-publik/

Pada Senin (3/8/2026), dua orang yang berada di lokasi proyek atas nama Agus dan Dedi, tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD), justru merespons wartawan dengan gaya arogan. Bukannya memberikan klarifikasi, keduanya malah balik bertanya sambil memotret wartawan dengan sikap petantang-petenteng. Padahal, menurut sejumlah sumber, Agus disebut sebagai bagian dari tim pelaksana kontraktor, meski ia mengaku hanya sebagai pekerja biasa.

“Oh Akang yang membuat berita kemarin ya, mantap kang. Saya Agus, hanya pekerja biasa aja, tanyai aja saya siapa. Kan kemarin udah diberitakan tidak ada direksi cit nya, akang sama kang Chandra kan,” ujarnya sambil memvideokan dan memotret wartawan yang sedang melakukan konfirmasi.

Ketiadaan Direksi Cit dan Transparansi

Dalam pemberitaan sebelumnya, awak media menemukan bahwa proyek PICU senilai Rp 1,32 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya tidak dilengkapi dengan direksi cit. Dokumen vital ini seharusnya menjadi instrumen keterbukaan informasi terkait gambar teknis, spesifikasi, hingga detail pelaksanaan. Tanpa direksi cit, publik kehilangan akses untuk melakukan pengawasan terhadap proyek yang berdampak langsung pada layanan kesehatan anak.

Fakta Teknis yang Dipertanyakan

Menurut papan informasi proyek, pekerjaan dimulai sejak kontrak tanggal 7 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan hanya 12 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh PT Senada Zero Sumaeda dengan dimensi bangunan 7,5 meter x 36,5 meter atau seluas 273,75 meter persegi. Durasi pengerjaan yang sangat singkat untuk proyek kesehatan bernilai miliaran rupiah menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan standar pelaksanaan.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan penggunaan material yang meragukan:

  • Bata habel sebagai dinding utama, ringan namun berisiko jika tidak dipadukan dengan sistem konstruksi tepat.
  • Besi kolom bervariasi, mulai dari ukuran 12 banci, 12 ulir, hingga besi 10 baci, menimbulkan dugaan ketidakkonsistenan standar material.
  • Pengecoran manual menggunakan semen merk Jempolan Tiga Roda dan pasir tanpa molen, berpotensi menghasilkan adukan tidak homogen sehingga menurunkan kekuatan struktur.

Praktik ini menimbulkan dugaan bahwa kualitas konstruksi tidak memenuhi standar teknis pembangunan ruang perawatan intensif anak yang seharusnya berstandar tinggi.

Keluhan Masyarakat

Wakil Ketua Karangtaruna Desa Cikunten sekaligus tokoh pemuda setempat, Rifky Firdaus, menegaskan bahwa proyek ini berjalan tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Desa.

“Saya sangat menyayangkan adanya proyek pembangunan PICU tersebut tanpa adanya sosialisasi warga dan pemberitahuan administrasi kepada pihak Pemerintah Desa setempat,” ujar Rifky.

Ia juga menyoroti absennya direksi cit di lokasi proyek, sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui detail spesifikasi bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah. Kondisi ini memperlihatkan adanya pola pengabaian terhadap partisipasi publik dalam proyek yang seharusnya menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Konfirmasi yang Mandek

Sebelumnya, awak media berusaha menghubungi salah satu tim pelaksana kontraktor atas nama Hendra melalui telepon dan pesan WhatsApp sejak Kamis (30/7/2026). Namun hingga berita pertama diterbitkan, Hendra tidak pernah merespons. Upaya konfirmasi ulang di lokasi proyek pun berujung pada sikap tidak kooperatif dari Agus dan Dedi.

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam proyek vital yang menyangkut keselamatan pasien anak. Publik berhak mempertanyakan kualitas, integritas, dan kepatuhan hukum dari pelaksanaan proyek PICU RSUD KHZ Musthafa.