Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya,Provinsi Jawa Barat— Sejumlah Kepala UPTD Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (3/9/2026), menyusul permohonan konfirmasi yang dilayangkan awak media terkait sejumlah catatan pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Dana BOK pada beberapa UPTD Puskesmas.
Sejumlah poin menjadi perhatian, di antaranya realisasi belanja Dana BOK, belanja transportasi kunjungan masyarakat, pengelolaan kas, kewajiban perpajakan, hingga aspek pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puskesmas Rajapolah, Cineam, Manonjaya, Ciawi dan Kadipaten memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan serta administrasi yang menjadi objek pemeriksaan.
Mereka menegaskan bahwa kegiatan yang diperiksa BPK pada prinsipnya telah dilaksanakan di lapangan.
“Waktu kemarin pemeriksaan dari BPK itu mereka detail memeriksa catatan keuangan dan pekerjaan kami, dan semua pekerjaan telah kami laksanakan,” ujar salah satu Kepala Puskesmas.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyasar dokumen keuangan dan administrasi, tetapi juga bukti pendukung berupa foto serta dokumentasi kegiatan.
Namun, dari proses pemeriksaan tersebut terdapat persoalan pada dokumentasi kegiatan. Salah satunya, petugas yang melaksanakan kegiatan tidak terlihat dalam foto dokumentasi.
Kondisi itu kemudian menjadi perhatian pemeriksa karena dokumentasi yang tersedia dinilai belum cukup menunjukkan siapa yang melaksanakan kegiatan di lapangan.
“Mereka meneliti dari setiap foto dan dokumentasi dan hal lainnya sudah lengkap. Namun pada saat kegiatan, orang yang melaksanakan kegiatan tidak ada di foto dan itu menjadi temuan mereka,” jelasnya.
Pihak Puskesmas menilai kondisi tersebut bukan berarti kegiatan tidak dilaksanakan. Menurut mereka, petugas yang melaksanakan kegiatan kerap menjadi pihak yang mengambil dokumentasi sehingga tidak ikut terlihat dalam foto.
“Padahal orang yang melaksanakan kegiatan itu yang memfotonya. Dan itu menjadi temuan karena diduga tidak melakukan kegiatan,” katanya.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, pihak Puskesmas mengaku telah melakukan evaluasi. Ke depan, petugas pelaksana kegiatan akan diarahkan untuk turut terdokumentasi saat kegiatan berlangsung.
Dokumentasi juga akan dilengkapi dengan penanda waktu atau time mark sebagai bagian dari penguatan bukti pelaksanaan kegiatan.
“Maka dari itu kami ke depannya menginstruksikan kepada pelaksana kegiatan agar ikut difoto dan menggunakan time mark,” ujarnya.
Persoalan Kewajiban Pajak Tahun 2023
Selain dokumentasi kegiatan, pihak Puskesmas juga memberikan klarifikasi mengenai catatan kewajiban perpajakan tahun 2023.
Mereka menegaskan bahwa munculnya catatan tersebut bukan berarti pihak Puskesmas sengaja mengabaikan kewajiban pembayaran pajak.
Menurut penjelasan pihak Puskesmas, pembayaran sebelumnya telah diupayakan. Namun, proses pembayaran mengalami kendala karena sistem menolak transaksi yang sudah berstatus closing.
“Terkait pajak dari tahun 2023 yang menjadi temuan BPK itu bukan berarti tidak dibayarkan. Namun kami sudah berupaya untuk membayarkan, namun sistem menolak karena sudah closing,” jelasnya.
Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam proses pemeriksaan. Pihak Puskesmas menyebut telah memperoleh solusi untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tersebut.
“Alhamdulillah ketika kemarin pemeriksaan kami mendapatkan solusi dari BPK untuk membayarkan pajak tersebut,” katanya.
Pihak Puskesmas menyatakan hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan bahan evaluasi, terutama dalam memperbaiki administrasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan keuangan serta pemenuhan kewajiban perpajakan.
Mereka juga menyebut pemeriksaan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan ketertiban dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari Dana BOK.
Apresiasi terhadap Konfirmasi Media
Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Puskesmas juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi mengenai hasil pemeriksaan BPK.
Menurut mereka, langkah konfirmasi penting agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi asumsi atau kesimpulan sepihak.
“Kami juga berterima kasih kepada awak media yang telah menjunjung kode etik jurnalistik dengan meminta konfirmasi kepada kami supaya hal ini tidak menjadi bola liar dan tidak menyudutkan,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan dari pihak Puskesmas atas sejumlah catatan pemeriksaan BPK. Pihak Puskesmas menyatakan akan melakukan pembenahan agar pelaksanaan kegiatan, dokumentasi, administrasi keuangan dan kewajiban perpajakan pada penggunaan Dana BOK ke depan dapat berjalan lebih tertib serta sesuai ketentuan.

















