Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat — Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/9/2026). Aksi tersebut menyoroti sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 serta program pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua Fortabes, Ryan Nurpalah, mengatakan aksi dilakukan setelah pihaknya beberapa kali melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, namun menurutnya belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Kita mempertanyakan dugaan-dugaan persoalan terkait program revitalisasi satuan pendidikan 2026. Kami sudah melayangkan beberapa kali surat, pertama dan kedua, tetapi akhirnya kami melakukan aksi ke sini. Ini perlu duduk bersama dengan pemegang kebijakan, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Ryan.
Menurut Ryan, terdapat sejumlah hal yang ingin diklarifikasi, terutama mengenai peran dan fungsi Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Fortabes juga mempertanyakan keberadaan sejumlah pihak berinisial K, O, D dan U yang disebut-sebut memiliki peran dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Kami di lapangan mendapatkan informasi adanya penggiringan kepada salah satu CV atau perusahaan,” katanya.
Selain program revitalisasi, Fortabes menyoroti salah satu pekerjaan pembangunan di SMP Bantarkalong yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp70 juta.
Menurut Ryan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari sekolah, pekerjaan tersebut dalam waktu sekitar satu minggu belum selesai dan terdapat beberapa item pekerjaan yang dinilai belum terlaksana.
“Makanya kami datang untuk meminta klarifikasi. Apalagi ada informasi yang masuk kepada kami di lapangan,” ujarnya.
Fortabes juga mempertanyakan kegiatan monitoring yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan ke sejumlah sekolah. Ryan menyebut pihaknya menerima pengaduan bahwa kegiatan yang disebut sebagai monitoring tersebut diduga memiliki hal lain di luar fungsi pengawasan.
Namun demikian, Ryan menegaskan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
“Kami juga mendapatkan informasi, dan sudah kami simpan datanya, terkait adanya beberapa kepala sekolah dan pengusaha yang dikumpulkan di suatu tempat dengan alasan sosialisasi. Maka kami meminta penjelasan, apakah memang betul seperti itu, maksud dan tujuannya seperti apa,” katanya.
Ryan menilai pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan semestinya memberikan dampak terhadap peningkatan fasilitas pendidikan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Ia mengatakan temuan di lapangan akan terus dikumpulkan sebelum pihaknya mengambil langkah hukum.
“Ketidakhadiran Kepala Dinas pada aksi ini semakin memperkuat dugaan kami karena kami sudah mengundang satu, dua kali dan melayangkan surat. Terakhir hari ini beliau tidak ada,” ujar Ryan.
Ia bahkan mengaku mendapatkan kedatangan seseorang yang disebut sebagai utusan Dinas Pendidikan ke kediamannya dan meminta agar aksi tersebut tidak dilakukan.
“Dia mengaku utusan dari Dinas Pendidikan dan dari pihak pengusaha yang tadi saya sebutkan berinisial K, O, U dan D. Kami tidak akan berhenti mengawal dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Fortabes, lanjut Ryan, berencana mengumpulkan data lebih lanjut dan menempuh jalur hukum.
“Kita akan mengumpulkan data-data dan melakukan upaya pelaporan hukum kepada Polres Tasikmalaya supaya ini diinvestigasi secara langsung serta melakukan audit investigasi kepada Inspektorat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi, didampingi Kepala Bidang PAUD dan Kepala Bidang SMP, menyatakan pihaknya menghormati aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Fortabes.

Disdik Bantah Ada Penggiringan
“Kami menghormati dan mengapresiasi setiap warga masyarakat yang menyampaikan aspirasinya karena itu memang hak warga negara dan dilindungi oleh undang-undang,” ujar Wandi.
Terkait persoalan revitalisasi, Wandi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Dinas Pendidikan dalam hal ini merupakan penerima manfaat sehingga berkepentingan agar program berjalan sesuai ketentuan.
Ia membantah adanya penggiringan kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan program revitalisasi.
“Bahwa disampaikan ada penggiringan dan sebagainya, itu tidak benar. Dinas Pendidikan patuh pada prosedur, patuh pada juklak dan juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai pemilik anggaran dan pemilik program,” tegasnya.
Wandi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola dan bukan melalui pihak ketiga.
“Ini swakelola, tidak ada kegiatan tersebut disubkan atau dipihakketigakan. Kami beberapa kali memanggil sekolah yang berpotensi ke sana dan alhamdulillah sepanjang pengamatan kami, sepanjang kami ke lapangan, tidak ada,” katanya.
Namun, apabila ditemukan adanya pelaksanaan pembangunan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan, pihaknya mengaku akan memberikan teguran.
“Adapun misalkan ada hal yang berpotensi ke sana, tentu kami langsung ingatkan, kami tegur. Kalau teman-teman media menemukan sekolah yang melakukan proses pembangunan di luar juknis, maka kami akan langsung menindaklanjuti, menegur dan mengingatkan supaya itu dihindari,” ujar Wandi.
Disdik: Penunjukan Pihak Ketiga Bukan Kewenangan Kami
Mengenai dugaan penunjukan pihak ketiga, Wandi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan penyedia dalam program yang dilaksanakan secara swakelola.
“Terkait penunjukan kepada pihak ketiga, kami tidak ada kewenangan ke sana. Dalam program swakelola, kewenangannya semua ada di sekolah. Jadi kalau teman-teman Fortabes menemukan itu, silakan, siapa orangnya. Karena kami berkomitmen jelas tunduk dan patuh pada prosedur yang ada,” katanya.
Sementara mengenai tudingan adanya intimidasi atau upaya meminta Fortabes membatalkan aksi, Wandi menyatakan tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk mendatangi kediaman Ryan Nurpalah.
“Sampai kapan pun Dinas Pendidikan menerima apa pun, masukan, kritikan, aspirasi. Tidak ada hak kami menghalangi siapa pun, apalagi datang ke rumah. Aduh, itu mah bukan insan-insan pendidikan barangkali,” ujarnya.
Ia bahkan meminta agar identitas pihak yang mengaku sebagai utusan tersebut diperjelas.
“Kalaupun ada, siapa utusan itu? Diutus oleh siapa, Pak Kabid, Pak Kasi atau oleh saya? Sepanjang sepengetahuan dan instruksi saya, insyaallah tidak ada,” kata Wandi.
Dengan adanya pernyataan berbeda antara Fortabes dan Dinas Pendidikan tersebut, sejumlah dugaan yang disampaikan dalam aksi masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk terkait dugaan penggiringan pihak ketiga, pelaksanaan pekerjaan revitalisasi, serta informasi mengenai pihak yang disebut mendatangi kediaman Ketua Fortabes.
Fortabes menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum dan Inspektorat, sementara Dinas Pendidikan menyatakan siap menindaklanjuti apabila ditemukan bukti adanya pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis.
















