
Palas Intelpostnews com
Ratusan Warga Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas Propinsi Sumatera Utara melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Padang Lawas menuntut adanya kepastian hukum dari pemerintah Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah status Tanah Wilayah. Aksi damai warga mengatasnamakan Dalihan Natolu Kecamatan Aek Nabara Barumun.07/09.
Selain penuntutan Perda massa juga menyampaikan menuntut lahan Ulayat yang dikuasai perusahaan PT Sumatera Syilva Lestari (SSL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Hengkang dari bumi Padang Lawas. Selang beberapa jam Bupati Mahkota Alam Hasibuan menemui massa dan menyampaikan, mendengarkan aspirasi masyarakat pemerintah daerah berkomitmen mengawal hak – hak masyarakat adat luat Aek Nabara Barumun sesuai aturan yang berlaku dan solusi terbaik . Terkait pencabutan izin PT Sumatera Syilva Lestari (SSL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Pemda Padang lawas akan berkordinasi dengan pemerintah Provinsi, dan Kementerian serta untuk memastikan pengelolaan wilayah kedepannya. Beliau menmabahkan kepada seluruh masyarakat jangan melakukan pembakaran lahan apalagi saat ini kabut /asap sudah sampai ke tempat kita.
Sementara Pihak perusahaan PT SRL dan SSL tidak dapat dihubungi terkait status pencabutan izin, sehinggai simpang siur dikalangan bagi masyarakat status lahan diserahkan kepada pihak suwasta atau Negara. Pantauan Media ini Personil Polres Padang Lawas dan Satpol PP terpantau bersiaga selama unjuk rasa berlangsug.(BS)












