KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target 138 Ribu Tindakan Pelayanan Dipertanyakan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Kerja Sama Operasional (KSO) pelayanan hemodialisa antara UPTD RSUD KHZ Musthafa dengan PT SRU menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan muncul dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, mulai dari pemenuhan kewajiban investasi, kapasitas pelayanan, hingga penetapan target tindakan hemodialisa yang tercantum dalam perjanjian.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini:

https://intelpostnews.com/mantan-pejabat-dinkes-tasikmalaya-ungkap-fenomena-negara-dalam-negara-dan-dugaan-penyelewengan-dana-bok-puskesmas/

Temuan ini terungkap dalam dokumen hasil pemeriksaan yang menggambarkan kondisi pelaksanaan KSO. Uraian tersebut disampaikan berdasarkan data dan keterangan resmi dalam dokumen, bukan sebagai kesimpulan adanya tindak pidana.

Anggaran Daerah dan Signifikansi Belanja Jasa

Dalam dokumen pemeriksaan juga tergambar besarnya pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2025 mencatat pagu Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp952,25 miliar dengan realisasi Rp876,83 miliar atau 94,76 persen. Dari jumlah itu, Belanja Jasa mencapai Rp258,53 miliar. Angka ini menegaskan pentingnya aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi dalam setiap kerja sama pelayanan publik.

Target 138.000 Tindakan dan Kapasitas Pelayanan Berbeda Jauh

KSO hemodialisa antara RSUD KHZ Musthafa dan PT SRU ditetapkan untuk lima tahun dengan target 138.000 tindakan. Namun, pemeriksaan menunjukkan adanya kesenjangan antara target kontrak dan kapasitas pelayanan di lapangan.

Hingga 28 Februari 2026, sejumlah peralatan yang menjadi kewajiban investasi PT SRU belum terpenuhi, di antaranya:

  • Dua unit mesin hemodialisa Nipro Surdial 55 Plus untuk pasien reguler;
  • Dua unit mesin Nipro Surdial 55 Plus sebagai mesin cadangan;
  • Tiga unit standard bed pasien rawat inap tiga crank elektrik merek Luna berikut matras;
  • Satu unit standard bed pasien rawat inap dua crank elektrik merek Luna berikut matras.

Ketersediaan peralatan ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kapasitas pelayanan dan pencapaian target.

Realisasi Pelayanan Jauh dari Target

Perhitungan kapasitas normal dengan 23 unit mesin menunjukkan potensi sekitar 69.000 tindakan dalam lima tahun, jauh di bawah target kontrak 138.000 tindakan. Data pelayanan hingga 31 Desember 2025 pun memperlihatkan capaian yang masih rendah:

  • 2023: 1.313 tindakan
  • 2024: 4.743 tindakan
  • 2025: 7.955 tindakan

Total realisasi hanya 14.011 tindakan. Bahkan pada Desember 2025, bulan dengan capaian tertinggi, jumlah pelayanan tercatat 876 tindakan. Angka ini menunjukkan kesenjangan besar antara target kontrak dan realisasi di lapangan.

Perbedaan Pemahaman Target

Dalam dokumen pemeriksaan, Direktur PT SRU menyebut target 138.000 tindakan semestinya berlaku untuk 10 tahun, bukan lima tahun sebagaimana tercantum dalam perjanjian. Perbedaan pemahaman ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar perhitungan target dan jangka waktu kerja sama.

Dengan konteks pengelolaan anggaran daerah yang besar, pengawasan terhadap KSO pelayanan publik tidak boleh longgar. KSO rumah sakit bukan sekadar hubungan bisnis, melainkan menyangkut kepentingan pelayanan masyarakat. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kewajiban investasi, target kontrak, dan realisasi pelayanan menjadi hal mendesak.

Konfirmasi Belum Diberikan

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. H. AA Ahmad Nurdin, M.M., M.H., sejak Senin (7/9/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Agus Achmad Hamdani, S.Si., Apt., M.H., pada Selasa (8/9/2026) menyatakan telah menyampaikan kepada Kepala Dinas untuk menanggapi konfirmasi awak media, namun belum ada respons. “Sudah saya sampaikan ke beliau, sampai saat ini belum ada jawaban, karena beliau sedang rapat. hapuntena Pak, abdi nuju kegiatan di luar, (Mohon maaf Pak, Aya sedang kegiatan luar),” ungkap Agus.

Sementara Kabag TU RSUD KHZ Musthafa, Wiwin Winaningsih, AM.Keb., SKM., M.MRS., berulang kali dihubungi namun tidak memberikan jawaban dan terkesan bungkam.