Kantor Kepala Desa Banjar Toba Kecamatan Berampu Sering Tutup Saat Jam Kerja

Kabupaten Dairi | intelpostnews.com

Desa Banjar Toba,8 Desember 2022. – Setelah beberapa kali awak media ingin bersilaturahmi ke Kantor Kepala Desa Banjar Toba Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi,namun Kantor Desa tersebut sering sekali tutup dan Kantor digembok. Ini hari yang keempat kali awak media ingin bersilaturahmi ke Kantor Desa tersebut,namun tetap saja Kantor tersebut dijumpai dalam keadaan tutup.

Dalam peraturan Bupati Dairi No.2 Tahun 2022 tentang struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah untuk membuka pelayanan di kantor Kepala Desa selama 36,5 jam dengan jadwal Senin hingga Jumat.

Menurut salah seorang masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media menuturkan, “Kantor Kepala Desa ini asal sudah lewat jam 12.00 WIB sering tutup dan dan tidak buka lagi, besoknya baru buka kembali, itupun terkadang Perangkat Desa sering tidak ada di Kantor, seakan-akan Perangkat Desanya makan gaji buta, Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu, ” ujarnya.

“Ya, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau Kantor Kepala Desa sering tutup, kami sebagai warga sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa Banjar Toba ini, “Ucap salah seorang warga setempat.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara melalui Dinas PMD dan Kecamatan telah menyampaikan agar para Aparatur Desa harus aktif menjalankan tugas pelayanan bagi warga di Kantor Desa dan harus disesuaikan dengan jam kerja yang telah ditetapkan setiap hari meski demikian masih saja ada para oknum Kepala Desa dan perangkatnya tidak patuh.

Akan tetapi tetap saja Pemerintah Desa Banjar Toba melanggar aturan yang telah di tentukan, kondisi ini terjadi pada Kantor Pemerintahan Desa Banjar Toba, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.

Temuan Awak media ini terlihat dengan jelas saat media ini turun ke Desa tersebut ketika sampai di Kantor Desa terlihat kondisi Kantor Desa tertutup sangat rapi dan di gembok, meskipun saat itu masih jam kerja namun tidak ada satupun petugas atau Staf Desa berada di tempat, hal ini tentu menjadi nuansa yang sangat buruk dan tidak terpuji terhadap pelayanan kepada masyarakat maupun tamu yang datang untuk berkunjung ke Kantor Desa tersebut.

Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Banjar Toba Iin Nenci br Lumban Tobing saat di konfirmasi melalui Washapp (WA) namun tidak ada respon.

Berdasarkan temuan Awak Media sudah yang ke empat kali di lapangan pada tanggal Kamis, 08 Mei 2022 pada pukul 12.30 – 15.00 WIB, Kantor Kepala Desa Banjar Toba Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi Sumatera Utara, tertutup rapi dan gembok dan tak satupun perangkat yang ada di kantor Kepala Desa, tersebut.

Tujuan berdirinya Kantor Kepala Desa tidak lain adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat, serta tempat pelayanan keperluan administrasi, surat-menyurat yang dibutuhkan oleh warga itu sendiri.

Dalam konteksnya, Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, yang telah ditentukan dari Pemerintah Daerah masing-masing.(AJ/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *