Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun, Diduga Meregroupping Sekolah Dasar Negeri Amburadul.

Simalungun | Intelpostnews.Com

Menindaklanjuti berita Intelposnews.Com tertanggal 6 Mei 2025 terkait dengan adanya dugaan Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun, Diduga Meregroupping Sekolah Dasar Negeri Asal-asalan, ternyata juga Amburadul.

Sebagai contoh misalnya, penggabungan ( Regroupping) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 091405 Sipintu Angin dan Sekolah Dasar Negeri 091401 Parik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun yang memang terletak dalam satu hamparan.
Dari konfirmasi Intelposnews di lapangan dengan Purba Sitanggang Penilik Sekolah (PS) di Kecamatan Dolok Pardamean,Maslida Purba,guru penghubung dan Donna Damanik bekas Kepala Sekolah Dasar Negeri 091405 Sipintu Angin Kecamatan Dolok Pardamean, ternyata penggabungan ( Regroupping) Sekolah Dasar Negeri yang dilaksanakan Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun Diduga bukan hanya Asal-asalan tetapi juga Amburadul.

Dimana menurut penjelasan Penilik Sekolah Purba Sitanggang, Maslida Purba,dan Donna Damanik,bahwa jumlah murid di Sekolah Dasar Negeri 091405 Sipintu Angin dan Sekolah Dasar Negeri 091401 Parik Sabungan masih berjumlah 254 orang setelah di gabungkan (diregroupping).Dan yang ditunjuk sebagai Sekolah induk adalah Sekolah Dasar Negeri 091401 Parik Sabungan dengan Kepala Sekolah Golden Sidabutar, yang telah memasuki masa pensiun di bulan April 2025.

Tetapi setelah Kepala Sekolah Dasar induk 091401 Parik Sabungan Golden Sidabutar pensiun, bukan diangkat Kepala Sekolah Dasar yang baru sebagai pengganti Golden Sidabutar yang telah memasuki masa Dan untuk mengisi kekosongan Kepala Sekolah Dasar Negeri 091401 Parik Sabungan diangkatlah Maslida Purba melalui musyawarah mufakat internal para guru-guru di Sekolah Dasar Negeri 091401 Parik Sabungan
Maslida Purba, saat dimintai keterangan didepan Penilik Sekolah Dasar Purba Sitanggang mengatakan bahwa dirinya diangkat oleh sesama guru-guru yang ada di Sekolah Dasar Negeri O91401 Parik Sabungan yang bertugas sebagai penghubung antara Sekolah Dasar dimana mereka mengajar dengan Kordinator Wilayah (Korwil) Dikjar Kecamatan Dolok Pardamean dan dengan Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun di Pematang Raya.Dan saat ditanyakan kepada Maslida Purba tentang Surat Keputusan dirinya sebagai penghubung dinas Dikjar Kabupaten Simalungun dengan tegas dia mengatakan:”Tidak ada.Dan saya dihunjuk oleh teman-teman sesama guru saja”, ucap nya.

Dan ini dibenarkan oleh Penilik Sekolah Dasar Kecamatan Dolok Pardamean Purba Sitanggang,bahwa Maslida Purba hanya bertugas sebagai penghubung dinas dan tidak ada Surat Keputusan penghunjukan dari Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun.
Yang lebih anehnya, Donna Damanik yang bekas Kepala Sekolah Dasar Negeri 091405 Sipintu Angin yang terkena regroupping tidak dihunjuk sebagai Pejabat Kepala Sekolah Dasar Negeri 091401 Parik Sabungan yang sudah memasuki masa pensiun, justru Donna Damanik diangkat sebagai guru kelas di Sekolah Dasar Negeri 091401 Parik Sabungan, tetapi tidak mempunyai kelas, karena guru kelas sudah diisi oleh guru P3K.”Makanya saya bingung dan sedih,Surat Keputusan saya dari Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun saya sebagai guru kelas, ternyata saya disini tidak guru kelas “, ucapnya sedih.

Dan saat ditanyakan siapa nanti Kepala Sekolah yang menanda-tangani Ijazah murid-murid kelas 6 yang tamat tahun ini, secara bersamaan Pemilik Sekolah Purba Sitanggang, Maslida Purba sebagai penghubung dan Donna Damanik yang tidak punya kelas, mengatakan tidak tahu.Menunggu perintah dari Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun.
Melihat semua ini kelihatan bahwa Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun Diduga Amburadul dalam pelaksanaan regroupping Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kabupaten Simalungun.Oleh karenanya diharapkan Bupati Simalungun yang baru H.Anton Saragih untuk segera turun tangan menangani Amburadulnya Dinas Dikjar Kabupaten Simalungun.Agar cita-cita Indonesia emas yang dicita-citakan bangsa dan negara tidak hanya retorika belaka tapi nyata adanya.(R1/UM)