DPO Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan 11 Tahun Di Cimahi Bandung Akhirnya Berhasil Ditangkap

Intelpostnews.com | Bandung, Jawa Barat,- Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 11 tahun yang pulang dari Masjid di Cimahi Kota Bandung Jawa Barat bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Cimahi, (Minggu, 23 Oktober 2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut tersangka ditangkap di kawasan Cicendo, Kota Bandung, tersangka pun langsung dibawa ke Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara menusuk bocah perempuan berinisial PS (12) di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu PS bersama temannya berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Dalam video rekaman CCTV yang viral, PS lantas berpisah dengan temannya sehingga dia berjalan sendirian, tidak lama kemudian pelaku tak lama melintas dan menghentikan sepeda motornya, kemudian menghampiri korban untuk meminta ponsel bocah, namun saat korban tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawanya, pelaku pun langsung menusuk korban dengan senjata tajam dan melarikan diri“, jelas Kombes Ibrahim.

PS yang terluka berlari ke arah rumahnya dan dilarikan keluarga ke rumah sakit. Namun akibat dari luka tusuk tersebut korban pun meninggal dunia.

Kombes Ibrahim menyebut penyidik mengantongi sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat, pakaian korban serta rekaman CCTV.

Sebelumnya pihak penyidik sudah mengantongi beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor atau kendaraan roda dua merk Honda Beat, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan, sebab itu wajah dan ciri-ciri pelaku penusukan bocah perempuan di Kota Cimahi tersebut yang disebar pihak kepolisi akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada hari minggu, 23 Oktober 2022“, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *