Judi Gelper Kembali Marak di Samping Circle K Nagoya Business 2

Batam | intelpostnews.com

Aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) kembali merebak di kawasan Nagoya, Batam. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian warga adalah sebuah tempat yang beroperasi di samping Circle K Nagoya Business 2. Praktik ini dinilai berjalan terang-terangan tanpa rasa takut akan razia, memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi Gelper tersebut diduga kuat menyalahi aturan dengan menyediakan mekanisme penukaran hadiah berupa uang tunai. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa operasionalnya telah mengarah pada tindak pidana perjudian, bukan sekadar hiburan biasa .

Lokasi Strategis, Diduga Ada ‘Beking’

Keberadaan Gelper yang berada tepat di samping gerai ritel modern dan pusat bisnis menjadikannya mudah diakses oleh publik. Namun, yang lebih menyita perhatian adalah keberanian pengelola untuk beroperasi secara terbuka di siang hari hingga malam. Masyarakat setempat menilai adanya indikasi “bekingan” atau perlindungan dari oknum tertentu yang membuat aktivitas haram ini kebal hukum .

“Sudah sering kami lihat orang keluar masuk, sampai larut malam. Anehnya tidak pernah digerebek padahal jelas-jelas judi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pengelola CSMS dan FRDA Bertindak Sebagai Koordinator

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasional Gelper ilegal di lokasi tersebut dikelola oleh oknum berinisial CSMS selaku penanggung jawab lokasi, serta FRDA yang bertindak sebagai koordinator lapangan. Peran mereka disebut krusial dalam mengatur jalannya permainan, termasuk memfasilitasi transaksi penukaran koin atau tiket menjadi uang tunai, sebuah pelanggaran tegas terhadap Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Batam .

Praktik penukaran uang tunai ini menjadi “pembunuh karakter” utama karena mengubah permainan elektronik menjadi arena adu nasib, sesuai dengan definisi judi dalam Pasal 303 KUHP .

Dampak Sosial dan Desakan Warga

Maraknya Gelper di Batam, khususunya di Nagoya, telah menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Tidak sedikit warga sekitar yang menjadi korban, khususnya para pekerja harian dan sopir taksi online yang kerap menghabiskan penghasilan mereka untuk berjudi .

“Uang nafkah habis di sini, kami para istri yang dirugikan. Kami minta pemerintah dan polisi segera bertindak tegas,” keluh seorang warga.

Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang, untuk segera melakukan razia dan menutup lokasi tersebut. Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin lokasi ini akan menjadi sumber kriminalitas dan perpecahan keluarga layaknya titik-titik gelper ilegal lainnya yang meresahkan di Batam. (Nando)

Tinggalkan Balasan