Meskipun Keduanya Sudah Menjadi Cabup, Namun Baliho Bupati Dan Wakil Bupati Petahana Tasikmalaya Masih Belum Dibersihkan Diruang Lingkup Pemkab, Pjs Bupati Jangan Diam!!!

Intelpostnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Meskipun keduanya telah resmi cuti di luar tanggungan negara dan sama-sama maju sebagai calon Bupati Tasikmalaya, namun alat peraga sosialisasi (APS) yang masih difasilitasi negara seperti Baliho dan spanduk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yakni Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin masih marak dan terpampang di sejumlah instansi Pemerintah, baik di Desa-Desa, Kecamatan bahkan sampai di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Yang anehnya lagi, hal tersebut terkesan dibiarkan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan Satpol-PP setempat tanpa adanya tindakan hingga saat ini.

Ade Sugianto merupakan Bupati Petahana yang saat ini maju kembali sebagai salah satu Calon Bupati Tasikmalaya yang berpasangan dengan Iip Miptahul Paoz dengan nomor urut 3, sedangkan Cecep Nurul Yakin diketahui sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya yang saat ini maju sebagai salah satu Calon Bupati Tasikmalaya yang bergandengan dengan Asep Sopari Al Ayubi mantan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor urut 2. Keduanya sama-sama maju sebagai calon Bupati Tasikmalaya untuk periode 2024-2029 di Pilkada serentak 2024 saat ini.

Seperti salah satu contohnya yang ada di kantor Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Baliho bergambar foto dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya masih terpampang jelas dan belum diturunkan hingga saat ini. Hal tersebut diduga kuat adanya pembiaran oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan instansi terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tasikmalaya.

Sesampainya pemberitaan ini diterbitkan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan dan sulit untuk dihubungi awak media ini. Diharapkan kepada Pjs. Bupati Tasikmalaya agar segera memberikan tindakan untuk menurunkan dan membersihkan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpampang di sejumlah ruang lingkup pemerintah baik di tingkat Desa, Kecamatan dan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, agar hal tersebut tidak terkesan adanya pembiaran. (Chandra Foetra S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *