Simalungun | Intelpostnews.com
Oknum Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun berinisial SP (Sudar Bangun Purba, SP) diduga telah melakukan pungutan liar kepada setiap kelompok tani
Atas laporan ketua kelompok tani yang Ada di Kecamatan Silou Kahean, bantuan benih jagung yang seharusnya diterima kelompok tani secara penuh pada tahun 2025 di duga oknum SP seenaknya memotong 20 kg setiap kelompok setelah pihak Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun menyerahkan bibit jagung di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Silou Kahean
Para ketua kelompok tani itu meminta melalui pemberitaan ini Bupati Simalungun H Anton Saragih melalui Dinas Pertanian Simalungun untuk segera mencopt oknum SP yang telah membuat kebijakan pribadi yang telah merugikan banyak pihak yang telah mengambil hak orang lain.
Ketua kelompok tani juga meminta kepada pihak Polreso Simalungun untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik korupsi tersebut yang di duga telah melakukan pungutan liar Mereka jugah menuntut agar oknum SP secepatnya kk dari jabatannya karena dianggap telah mencoreng namuulilulllHu u a baik lembaga dan merugikan petani di wilayah itu.(14/10/2025),(J STP)
















