Proyek Pembangunan Alun Alun Singaparna Senilai 9,9 Miliyar Memakai Benteng Pembatas Bilik Bambu Dengan Alasan Tidak Ada Anggaran!!!

Intelpostnews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan pembangunan taman alun-alun baru Singaparna dengan desain arsitektur tampak lebih megah daripada yang sebelumnya. Lokasi pembangunan tersebut yaitu berada di alun-alun Singaparna lama yang dirombak total menjadi alun-alun yang baru yang akan tampil beda dan jauh lebih baik dari yang sebelumnya.

Pembangunan Alun-Alun Baru Singaparna tersebut dikerjakan oleh melalui CV. Tandang Makalang Dengan anggaran senilai 9,9 Miliyar Rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang telah dijadikan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, sebagai salah satu program strategis prioritas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, struktur dan desain arsitektur langsung dari Provinsi Jawa Barat, pembangunan alun-alun Singaparna tersebut akan tampil lebih baik dan terlihat mewah dari sebelumnya dengan berbagai fasilitas umum dan tambahan aksesoris sebagai lambang Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

Namun sangat disayangkan, salah satu mega proyek program strategis prioritas Gubernur Jawa Barat tersebut menggunakan dinding pembatas dari bilik bambu bukan menggunakan dinding pembatas pada umumnya seperti yang kita ketahui selama ini. Saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com, Fungsional Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Agus Hermawanto saat berada di Kantor Direksi Pembangunan alun-alun Singaparna, (Rabu, 30 November 2022) mengatakan, hal tersebut dikarenakan untuk aturan Bantuan Provinsi (Banprov) saat ini tidak ada anggaran untuk honor PPK, PPTK, tim teknis ataupun yang lainnya termasuk untuk pekerjaan persiapan tidak boleh dimasukkan di RB yang salah satunya untuk membuat Benteng/Dinding pembatas yang layak seperti pada umumnya, Agus pun mengatakan dengan terpaksa memakai dinding pembatas proyek dari bilik bambu dengan harga senilai Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) yang lebih murah dibandingkan yang lainnya senilai Rp. 127.000.000,- (seratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Baca Juga Link Berita Dibawah ;

Jadi gini ceritanya, aturan Banprov sekarang BU tidak ada, otomatis kan dalam BU itu kan ada honor-honor untuk honor PPK, PPTK, honor pengguna anggaran, honor tim teknis terus alat tulis, nah sekarang itu semua nggak ada karena dipangkas habis semua ke fisik, sekarang Provinsi gitu, jadi harus ada sharing dari Daerah, sedangkan tahulah keuangan Daerah gimana, akhirnya kesimpulannya kita nggak dihonorin, tapi nggak jadi masalah, ayok tapi minta dukungan dari semua, dan aturan lagi, pekerjaan persiapan nggak boleh dimasukin ke RB, salah satunya pekerjaan persiapan kan benteng lapangan, tadinya kita udah masukin kan ada review tuh kita masukin pakai benteng permanen seperti standek totalnya 127.000.000,- (seratus dua puluh tujuh juta), dicoret katanya kan ada sharing di Daerah, masukin donk di Daerah, nggak duitnya, tapi kan kerjaan harus tetap jalan, kita lobi-lobi akhirnya pakai bilik lah cuma 23.000.000,- (dua puluh tiga juta), gitu kronologis nya Bang“, Ucap Agus. (Chandra FS).