Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Puluhan ulama, kyai, ustadz, serta ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (12/2/2026). Massa menuntut pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera membubarkan aktivitas Jemaat Ahmadiyah yang dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri. Para ulama menegaskan bahwa keberadaan Ahmadiyah di Tasikmalaya semakin menjamur, sehingga perlu segera dihentikan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 yang melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah.
Lanjutan dari Audiensi Sebelumnya
Sebelumnya, pada 15 Januari 2026, Forum Umat Islam Peduli Aqidah (FUIPA) telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun hingga kini, tuntutan pembubaran Ahmadiyah belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga memicu aksi lanjutan di Kantor Bupati.
Dalam orasinya, sejumlah ulama menegaskan bahwa Ahmadiyah dianggap menyimpang karena mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. “Kami mendesak pemerintah untuk segera membubarkan dan menghentikan segala aktivitas Jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya sesuai SKB tiga menteri dan peraturan gubernur Jawa Barat,” tegas para ulama di depan Kantor Bupati.
Respons Pemerintah Daerah
Situasi sempat memanas lantaran Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin tidak hadir menemui massa karena dengan alasan ada giat diluar. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, akhirnya menerima perwakilan ulama di ruang rapatnya. Dalam sambutannya, Asep berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kesbangpol dan instansi terkait untuk menindaklanjuti tuntutan para Ulama tersebut untuk membubarkan dan menghentikan segala aktivitas jemaat Ahmadiyah yang dianggap sesat karena mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW dalam waktu maksimal dua minggu.
“Karena ini harus melibatkan sejumlah dinas, maka saya akan perintahkan Kesbangpol untuk segera berkoordinasi. Selambat-lambatnya dalam dua minggu, persoalan ini akan kami selesaikan. Saya pribadi menyatakan siap mendukung apa yang menjadi tuntutan para ulama dan tidak percaya adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW seperti yang diajarkan oleh Ahmadiyyah,” ujar Asep.
Meski demikian, sebagian ulama menilai pernyataan Wakil Bupati belum memberikan kepastian. Mereka berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan, bukan sekadar retorika.

















