Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu-Ribuan warga Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muba, dengan tuntutan utama agar kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak bumi tradisional yang selama ini disebut sebagai penambangan ilegal tidak ditutup, melainkan segera dilegalkan dan diakui secara hukum, Aksi ini dipimpin oleh Idial Fadla selaku Ketua Umum organisasi masyarakat pemuda peduli pengangguran serta didukung penuh para pengelola dan pekerja sumur minyak rakyat, yang menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemerintah Daerah.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menegaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi tumpuan utama mata pencaharian ribuan keluarga di berbagai kecamatan wilayah Muba. “Ini bukan sekadar usaha biasa, melainkan sumber penghidupan kami sehari-hari, Jika ditutup begitu saja, kami dan keluarga akan kehilangan nafkah. “Ujar salah satu juru bicara massa aksi.
Sebelumnya yang membinggungkan bahwa selama ini, adanya muncul pihak-pihak yang menuntut penutupan dengan alasan merusak lingkungan, rawan kebakaran, dan menimbulkan korban jiwa, yang mengatas namakan masyarakart, namun pada fakta kenyataan yang sebenarnya di lapangan justru menunjukkan mayoritas masyarakat dalam jumlah yang cukup besar hari ini (11-05-2026) yang sangat bergantung pada usaha ini, dan risiko keselamatan sudah dianggap sebagai konsekuensi yang diterima demi kelangsungan hidup bagi mereka.
Aksi ini disambut hangat dan direspons langsung oleh Bupati Muba, H. Toha Tohet, yang turun menemui massa dan membuka ruang dialog terbuka, Bupati menyatakan akan mempertimbangkan dan memperjuangkan seluruh aspirasi warga tersebut, karena sangat memahami betapa besarnya peran sektor ini bagi ekonomi masyarakat. “Saya mengerti betul, ini sumber nafkah Anda, Pemerintah daerah akan berjuang sekuat tenaga, akan kami ajukan dan kawal kebijakan ini hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pusat agar usaha ini bisa mendapatkan payung hukum yang syah. “Ujar H. Toha Tohet.
Diketahui bahwa isyu ini berkaitan erat dengan kebijakan nasional terbaru tahun 2025–2026, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, yang diterbitkan saat dipimpin Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kebijakan ini justru tidak lagi menyamaratakan seluruh kegiatan sebagai ilegal, melainkan mengubah statusnya menjadi legal asalkan memenuhi standar keamanan, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan yang ditetapkan pemerintah, Intinya mengubah penambangan liar menjadi usaha tertib, teratur, dan diakui negara .
Berikut dengan penerapan poin utama pada kebijakan tersebut yang meliputi :
Payung Hukum, “Permen ESDM No.14/2025 menjadi dasar hukum resmi bagi ribuan sumur minyak rakyat yang sudah ada, dengan tujuan memberikan kepastian hukum agar warga terhindar dari jeratan hukum, sekaligus menata cara kerja yang aman dan ramah lingkungan, bukan membiarkan aktivitas ilegal tetap berjalan sembarangan.
Dampak, Sumur minyak rakyat kini diakui sebagai bagian pengelolaan kekayaan alam daerah yang terstruktur dan mendukung ekonomi warga.
Penindakan, Aparat tetap bertindak tegas terhadap lokasi atau kegiatan yang tidak mengikuti aturan baru ini, seperti penyulingan yang tidak standar atau pengeboran baru tanpa izin, dari fakta ketetapan poin ini, jelas terlihat bahwa tuntutan massa aksi sejalan dengan semangat regulasi baru tersebut.
Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan Musi Banyuasin sebagai daerah percontohan penataan sumur minyak rakyat secara resmi, tertib, dan menguntungkan masyarakat luas, tanpa mengorbankan keselamatan maupun kelestarian alam .
Sampai berita ini diturunkan, aksi berlangsung aman dan damai, massa membubarkan diri secara tertib setelah mendapat kepastian dan komitmen langsung dari Bupati Muba, Pemerintah berjanji akan segera menyusun langkah tindak lanjut dan berkoordinasi intensif dengan pusat agar aturan ini bisa diterapkan sepenuhnya di wilayah Muba dalam waktu dekat.
(Tim RKT)
Beranda
Berita Terkini
Ribuan Warga Muba Aksi Demo Di Pemkab Muba Dan DPRD Muba Minta Sumur Minyak Tradisional Tidak Ditutup, Segera Dilegalkan
Ribuan Warga Muba Aksi Demo Di Pemkab Muba Dan DPRD Muba Minta Sumur Minyak Tradisional Tidak Ditutup, Segera Dilegalkan













