Sat Res Narkoba Polres Dairi Ringkus Lima Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Sabu

Sidikalang, Dairi | Intelpostnews.com


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ Sitorus SH ketika ditanya awak media di ruang kerjanya membenarkan tentang telah ditangkapnya 5 (lima) orang yang salah satunya adalah perempuan dewasa di :

  • Jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi tepatnya di depan kos kosan milik Sabungan pada hari jumat 09/09/22 sekira pukul 15.00 WIB.
  • di jalan Sentosa Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi pada hari Jumat 09/09/22 sekira pukul 16.00 Wib.

Identitas tersangka di TKP Jalan Ahmad Yani adalah :

1. S R J U (Residivis), Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 24 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Tani, Alamat Jalan Ahmad Yani Kelurahan Barang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Barang bukti dari TKP Jalan Ahmad Yani adalah :
• 1 (Dua) Buah Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu
Brutto 0, 24 Gram
Netto 0, 10 Gram

Identitas tersangka di TKP Jalan Sentosa adalah :

1. A br A,
(Residivis) Jenis Kelamin Perempuan, umur 36 Tahun, Agama Kristen, tidak bekerja, Alamat Desa Kalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
2. H H,
(Positif Urine) Jenis Kelamin Laki-laki, 44 Tahun, Agama Kristen,Alamat Jalan Kuta Saga Desa Kuta Saga Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pak-Pak Bharat.
3. N K N,
(Positif Urine) Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 20 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Supir, Alamat Jalan Parluasan Nomor 181 Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
4. R K S,
(Positif Urine) Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 24 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Sisimangaraja Nomor 187 Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Barang bukti di TKP Jalan Sentosa :
• 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu
Brutto 0, 34 Gram
Netto 0, 26 Gram
• Uang Tunai Sebesar Rp. 150.000,-(Seratus Lima puluh ribu rupiah).

Kronologis Penangkapan :
Pada hari Juma’t tanggal 09 September 2022 Sekira Pukul 14.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di daerah Jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Tepatnya di depan kos-kosan milik Sabungan, Selanjutnya team yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPDA Fahri Afrizal bersama personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 15.00 WIB team melakukan penangkapan terhadap tersangka an. S R J U, setelah Itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, dilakukan Introgasi dan dianya mengakui barang bukti tersebut dia peroleh/membeli dari A Br A.
– Kemudian Pada Pukul 15.20 Wib Personil melakukan pengembangan asus di Jalan Sentosa Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepat nya di kamar Kos-kosan milik A Br A. Saat Melakukan Penggerebekan ditemukan di dalam kamar tersebut b 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Dewasa dan 1 (Satu) Orang Perempuan dewasa, dari hasil penggeledahan kamar tersebut ditemukan dari A Br A berupa 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu dan Uang tunai Rp. 150.000,.

Selanjutnya seluruh tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses Penyidikan Lebih Lanjut.

(AJ Sagala/Humas Polres Dairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *