
Palas Intelpostnews.
Pada jam sibuk Kantor, sejumlah Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) ditemukan masih banyak berkumpul dikedai kopi dan gorengan dengan berpakaian dinasnya masing-masing warna coklat. Ironisnya kedai gorengan tempat berkumpulnya sejumlah ASN tidak jauh dari Kantor Bupati Padang Lawas. 12/05.
Sejumlah ASN yang berkumpul disalah satu diwarung/kedai gorengan dan kopi pinggir jalan menunjukkan pukul 09.37 wib dan saat dikonfirmasi media Intelpostnews, terkait adanya perkumpulan atau acara tersebut, diantara mereka tidak ada satupun yang memberikan informasi dan satu persatu meninggalkan tempat. Amanah dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara tidak selayaknya untuk disia-siakan.
Lemahnya disiplin Aparatur Sipil Negara diKabupaten Padang Lawas tentu sudah saatnya berbenah, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan melalui PLT Sekda Kabupaten Padang Lawas untuk dapat mengintruksikan Sat-Pol PP menertibkan ASN yang bolos alias berkeliaran diluar jam kerja sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PPPK PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan perjanjian kerja. (BS)













