Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menyikapi terkait adanya oknum Kepala Desa Pasirbatang Kecamatan Manonjaya yang diduga kuat telah turut serta mengelola uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Abadi Sejahtera senilai ratusan juta rupiah sejak tahun 2023 dan 2025 dan viral disejumlah portal media hingga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, saat ini telah menjadi sorotan publik.
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini ;
Dalam pemberitaan sebelumnya dikabarkan, Direktur BUMDes Makmur Abadi Sejahtera atas nama Ulan Ruslan dan dua orang Bendaharanya yang berbeda dari tahun 2023 dan 2025 atas nama Dina Budiyanti dan Aji Santiaji telah mengakui jika pihaknya telah menyerahkan uang BUMDes senilai 190.000.000,- di tahun 2023 dan senilai 155.000.000,- ditahap pertama untuk tahun 2025 ini, baik dengan cara di transfer melalui rekening Bank yang diduga milik Kades Pasirbatang atas nama Yudi Saparila maupun dengan cara diberikan secara langsung dengan kurun waktu yang berbeda dan nominal yang berbeda atas dasar permintaan Kades. Hal tersebut dikatakan pihaknya melalui surat pernyataan secara tertulis pada tanggal 7 Juli 2025 yang lalu. Selain itu, diwaktu yang sama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirbatang atas nama Drs. Saepurrachman membuat surat permohonan pemeriksaan/audit khusus terhadap pengelolaan keuangan Desa Pasirbatang termasuk realisasi anggaran BUMDes Makmur Abadi Sejahtera yang ditunjukkan kepada Camat Manonjaya.
Kepala Desa Pasirbatang Yudi Saparila saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com pada Kamis, (17/7/2025) mengatakan, dirinya secara terang-terangan mengakui telah menerima uang BUMDes Makmur Abadi Sejahtera tersebut diatas dengan alasan atas kesepakatan dirinya dan Direktur BUMDes.
“Kalau pengelolaan BUMDes diserahkan ke kita, tetapi kalau perjalanan BUMDes itu sesuai dengan perencanaan awal dari mulai pembukaan lahan dan sebagainya. Nah saya mengkordinir jangan sampai salah kaprah itu tujuannya, sampai kemarin juga masalah ketahanan pangan, pembelian domba dan sebagainya ada. Memang benar uang BUMDes itu diserahkan ke saya, tapi semuanya juga di alokasikan sesuai dengan peruntukannya, dan menurut saya tidak menyalahi aturan dan saya juga tidak mengambil apalagi mencari keuntungan dari itu”, ungkap Yudi.
Setelah viral nya pemberitaan terkait hal tersebut diatas, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang melayangkan surat laporan pengaduan dugaan penyelewengan anggaran dana desa Pasirbatang Kecamatan Manonjaya dan BUMDes Makmur Abadi Sejahtera oleh Kepala Desa Pasirbatang Yadi Saparila yang diduga menyalahgunakan wewenang nya dan terindikasi adaya praktik korupsi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Jum’at, (18/7/2025) dan menembuskan pemberitahuan laporan kepada pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Menyikapi hal tersebut diatas, Irban 1 Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Omay saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (21/7/2025) mengatakan, pihaknya selaku penerima tembusan dari laporan masih menunggu koordinasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
“Terimakasih teman-teman, kami saat ini telah menerima surat tembusan laporan dari PWRI Kabupaten Tasikmalaya. Surat ini ditunjukkan kepada Kejaksaan dan kami hanya ditembuskan. Kami untuk selanjutnya menunggu pihak APH yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya apakah ini akan dilimpahkan ke kami atau nanti akan berkoordinasi dengan kami, sebab disini kami hanya tembusan bukan pokok. Langkah kedepannya kan tidak mungkin satu kasus ditangani oleh dua institusi, jadi kami masih menunggu dari pihak Kejaksaan dan sampai saat ini kami belum menerima apapun dari kejaksaan terkait hal ini”, ucapnya.
Saat dikonfirmasi pihaknya sudah menerima laporan permohonan pemeriksaan audit terhadap Desa Pasirbatang yang diajukan pihak BPD melalui Camat Manonjaya, Omay pun mengatakan, “surat tersebut sudah masuk ke Pimpinan, namun untuk disposisi nya apakah lewat kami Irban 1 atau melalui Irban khusus yang akan melakukan audit nya belum ada”, imbuhnya.
Camat Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Kadir saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com melalui telepon whatsapp miliknya pada Selasa, (22/7/2025) mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua surat permohonan audit reguler dan khusus sebagai tindak lanjut dari surat permohonan pemeriksaan dari BPD Pasirbatang. Dirinya pun sedang menunggu pihak inspektorat untuk menjadwalkan pemeriksaan tersebut terhadap Desa Pasirbatang.
“Kami sudah melayangkan surat kepada Inspektorat untuk permohonan pemeriksaan atau audit khusus terhadap pengelolaan keuangan Desa Pasirbatang termasuk anggaran BUMDes, karena kalau untuk audit kami kan keterbatasan SDM dan bukan ranahnya, maka kami layangkan surat permohonan tersebut ke Inspektorat sebagai tindak lanjut dari surat permohonan audit dari BPD Pasirbatang. Kami sudah melayangkan surat permohonan audit tersebut ke Inspektorat sudah dua kali sejak Minggu kemarin Pak, yang pertama permohonan surat pemeriksaan reguler dan yang kedua surat permohonan audit khusus. Dan kemarin saya konfirmasi katanya sudah disposisi di Irban khusus dan kami dari Kecamatan tinggal menunggu pihak inspektorat melakukan pemeriksaan tersebut, tapi untuk hari dan waktunya kapan kami belum tahu”, ucap Kodir.
Camat Manonjaya pun mengatakan jika sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembinaan dan memberikan peringatan agar Kepala Desa tidak turut serta mengelola uang BUMDes. “Ya kami selaku di Kecamatan udah beberapa kali melakukan pembinaan dan mengintruksikan dalam pengelolaan itu bahwa Kepala Desa jangan terlalu intervensi didalam BUMDes, seharusnya Kepala Desa yang patut memeriksa dan mengevaluasi kinerja BUMDes bukan malah Kepala Desa yang masuk dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu sudah beberapa kali kami sampaikan termasuk kepada Ketua BPD dan Kepala Desa nya”, tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, “kami didalam rapat koordinasi termasuk pembinaan terhadap Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Manonjaya ini, itu dalam pengelolaan BUMDes termasuk pengelolaan keuangan Desa harus baik dan transparan lah. Karena pengelolaan BUMDes yang disetiap Desa yang ada di Kecamatan Manonjaya ini bisa dikatakan istilahnya tidak berjalan, nah disini juga jangan sampai ada langkah-langkah pembiaran, justru dikhawatirkan kebanyakan Kepala Desa itu dengan keberlanjutan ini itu ada masalah, justru kan itu salah, yang selama ini tidak berjalan alangkah baiknya kita perbaiki. Hal itu sudah beberapa kali kami sampaikan termasuk kemarin sebelum ada pemberitaan ini waktu ada pembinaan di Desa Pasirbatang, waktu itu saya konfirmasi Direktur BUMDes nya tidak ada pembicaraan atau mengatakan jika Kades nya ikut serta mengelola keuangan BUMDes, sekarang tiba-tiba mengakui jika uang BUMDes itu diserahkan ke Kepala Desa”, imbuhnya.
“Waktu kemarin kami melaporkan juga, kami bertanya balik kepada Ketua BPD, BPD itu kan tugas dan fungsi pengawasan juga di Desa itu, sejauh mana langkah ini sebelum terjadi seperti ini, terus kata Ketua BUMDes menyampaikan sudah beberapa kali memanggil kepala Desa. Kata saya, iya itukan kewenangan Ketua BPD, jangan sampai hal ini ketika oranglain yang tahu, Ketua BPD tidak tahu sama sekali, justru kan ini tugas dan fungsi BPD pengawasan Pemerintahan Desa, kalau DDI Kecamatan kan hanya pembinaan. Berhak Ketua BPD itu memanggil BUMDes dan memanggil Kepala Desa, melakukan musyawarah khusus”, paparnya.
Saat dikonfirmasi jika warga masyarakat Desa Pasirbatang akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan keuangan Desa terhadap Kepala Desa, Camat Manonjaya mengatakan jika hal tersebut benar, pihaknya pun sudah menerima surat pemberitahuan dari warga yang akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa Pasirbatang pada Jum’at, (25/7/2025) mendatang.
“Informasi itu benar, dan kami juga sudah menerima surat pemberitahuan dari warga yang akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap Kepala Desa Pasirbatang pada hari Jum’at mendatang”, imbuhnya kembali.


















