Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menegaskan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pelatihan Operator Lembaga Keagamaan Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang digelar di Aula PSBB MAN 2 Cipasung, Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Asep menyoroti persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah yang masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, anak yang tidak memperoleh akses pendidikan layak pada dasarnya kehilangan salah satu hak dasarnya sebagai manusia.
Ia menilai, persoalan pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
“Anak yang tidak sekolah itu pertama-tama kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ketika kita tidak memberikan pendidikan yang layak kepada anak, kita juga harus merenungkan bahwa ada hak asasi manusia yang belum kita fasilitasi,” ungkap Asep.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya dikenal memiliki banyak pondok pesantren. Namun, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan rata-rata lama sekolah masyarakat.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah daerah terus mendorong berbagai upaya penanganan ATS dan anak putus sekolah melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal, termasuk dengan melibatkan lembaga pesantren.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan melalui program pendidikan kesetaraan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Bahkan, masyarakat berusia di atas 19 hingga 25 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan setingkat SMA juga didorong untuk memanfaatkan program pendidikan kesetaraan.
“Dengan begitu, saya meyakini rata-rata lama sekolah masyarakat kita akan meningkat dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan sendirinya ikut meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberadaan operator memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi serta akurasi pengelolaan data pada lembaga keagamaan.
Menurutnya, tugas operator bukan sekadar melakukan input data, melainkan memastikan seluruh informasi kelembagaan tersedia, terpelihara, dan diperbarui sesuai kebutuhan.
“Operator ini merupakan bagian penting dari keberlangsungan data. Mereka bekerja setiap waktu untuk memastikan data lembaga tetap berjalan, terpelihara, dan selalu diperbarui. Karena itu, peran operator harus mendapatkan perhatian dan dukungan,” ungkap H. Asep Lukman.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan tersebut diikuti sebanyak 200 operator dari berbagai lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
Jumlah peserta tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi kebutuhan administrasi dan sistem pendataan lembaga yang semakin berkembang.
Ia pun meminta seluruh peserta agar mengikuti pelatihan secara serius, memahami materi yang disampaikan narasumber, serta aktif bertanya apabila menemukan kendala dalam pengoperasian aplikasi maupun pengelolaan data.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi. Jangan hanya sekadar hadir, tetapi pastikan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lembaga masing-masing. Operator harus teliti, bertanggung jawab, disiplin, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” pesannya.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan kemampuan para operator semakin meningkat sehingga pengelolaan administrasi dan pendataan lembaga Pesantren, LPQ, serta MDT di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan profesional.
Peningkatan kualitas pendataan ini juga diharapkan mampu mendukung penguatan tata kelola lembaga keagamaan sekaligus memperluas kontribusinya dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

















