Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama pimpinan dewan melaksanakan kunjungan kerja dan pengawasan lapangan ke proyek pembangunan Sarana Olahraga (SOR) serta infrastruktur jalan dan jembatan penghubung di kawasan Babakan Kaliki, Kecamatan Mangunreja, Rabu (4/11/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan mega proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut rampung tepat waktu, berkualitas tinggi, dan tidak kembali mangkrak.
Peninjauan langsung ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Gumilar Akhmad Purbawisesa (PKB), didampingi Wakil Ketua DPRD H. Ami Fahmi (PKB), serta anggota Komisi III Ucu Mulyadi (PAN) beserta jajaran. Hadir pula Kepala Bidang Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Agus Hermawanto, ST., beserta staf dan para kontraktor pelaksana proyek.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ami Fahmi, menegaskan bahwa sisa waktu pengerjaan yang hanya menyisakan 70 hari hingga akhir Desember 2026 menuntut keseriusan penuh dari pihak penyedia jasa. Mengingat alokasi anggaran yang digelontorkan cukup besar, pihaknya mewanti-wanti agar pekerjaan tidak dikerjakan secara asal-asalan.
“Ini kan waktu pekerjaan yang tersedia hanya 70 hari hingga akhir Desember 2026. Makanya dengan anggaran yang lumayan besar, kita berharap pekerjaan ini tidak sia-sia. Harapan kami, semua pekerjaan harus sesuai spesifikasi yang ditentukan, selesai tepat waktu, dan kualitasnya terjaga agar SOR ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Ami kepada Intelpostnews.com di lokasi proyek, Rabu (4/11/2026).
Ia menambahkan, pengawasan ketat ini penting mengingat proyek SOR Mangunreja sempat mangkrak dan terbengkalai selama lebih dari satu dekade sejak dirintis Pemprov Jawa Barat pada periode 2012–2014.
Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PAN, Ucu Mulyadi, menyoroti urgensi fasilitas olahraga representatif bagi masyarakat Tasikmalaya yang selama ini belum memiliki stadion yang memadai. “Intinya, Kabupaten Tasikmalaya kan selama ini tidak punya stadion. Karena itu, kunjungan kerja dan pengawasan ini bertujuan agar pekerjaan selesai sesuai target dan spesifikasi,” singkatnya.
Optimisme DPUTRLH dan Rincian Anggaran Proyek
Menanggapi pengawasan tersebut, Kepala Bidang Bangunan dan Jasa Konstruksi DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Agus Hermawanto, menyatakan rasa optimisnya bahwa seluruh rangkaian proyek fisik ini dapat rampung sesuai tenggat waktu dan standar teknis yang ditetapkan.
“Jadi saat ini saya mendampingi pihak dari Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka kunjungan kerja sekaligus pengawasan dilokasi proyek pembangunan Sarana Olahraga (SOR) serta proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Penghubung ini. Intinya kami dari DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya optimis seluruh pekerjaan pembangunan baik SOR maupun jalan dan jembatan penghubung ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi,” ungkap Agus.
Proyek lanjutan pembangunan SOR Mangunreja ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 senilai Rp35 miliar untuk menuntaskan kerinduan masyarakat terhadap fasilitas keolahragaan yang layak. Adapun kontraktor pelaksana pembangunan fisik SOR dipercayakan kepada PT Pamarko Megah Mutiara.
Selain stadion utama SOR, pemerintah daerah juga memfokuskan pembangunan infrastruktur akses penunjang berupa jalan dan jembatan penghubung langsung menuju Kompleks Perkantoran Pemkab Tasikmalaya. Pembangunan ini dikerjakan oleh beberapa penyedia jasa berbeda dengan rincian sebagai berikut:
- Pembangunan Jalan Akses SOR (Segmen 1): Dikerjakan oleh CV Nur Ilham dengan konsultan pengawas CV Reswara Consultant. Memiliki panjang 225 meter dengan pagu anggaran Rp3,8 miliar.
- Pembangunan Struktur Jembatan Penghubung: Menjadi alokasi terbesar senilai Rp25,3 miliar dengan spesifikasi panjang jembatan 185 meter, lebar 11,3 meter, serta bentangan mencapai 80 meter. Proyek ini dikerjakan oleh PT Cahaya Putra Indah dan didampingi konsultan pengawas CV Bhumi Yasa Konsultan.
- Pembangunan Jalan Lanjutan Menuju Kompleks Pemda (Segmen 2): Dikerjakan sepanjang 80 meter oleh CV Exsaco Jaya dengan konsultan pengawas CV Reswara Consultant.
Seluruh paket pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut bersumber dari DAU APBD Kabupaten Tasikmalaya TA 2026 dengan masa kontrak kerja selama 70 hari kalender, yang ditargetkan tuntas sepenuhnya pada penghujung Desember 2026.

















