Polres Kota Tasikmalaya Amankan Pelaku Pembacokan!!!

Tasikmalaya | intelpostnews.com

Keributan dua kelompok pemuda terjadi di depan sebuah Minimarket di Kampung Cihalisan Desa Nanggewer Kecamatan Pageur Ageung Kabupaten Tasikmalaya, (Kamis, 27 April 2023) malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. SY. Zainal Abidin melalui Kapolsek Pagerageung AKP. Asep Nurjaman membenarkan bahwa telah terjadi keributan antar dua kelompok pemuda beda kampung yang mengakibatkan satu pemuda bernama Jafsr Siduk (29) mengalami luka bacok.

Benar keributan diduga motif dendam, ada korban luka bacokan senjata tajam dan dalam perawatan di Puskesmas”, ungkapnya.Ia menjelaskan, bahwa pelaku pembacokan atas nama Dani Rahmat alias Ompong (42) telah ditangkap dan diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.”Pelaku sudah kami tangkap dan langsung di bawa Ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan di sana“, jelasnya.

Kemudian, Kapolsek Pagerageung AKP. Asep Nurjaman beserta pihak terkait menghimbau kepada kedua kelompok pemuda tersebut untuk bisa menahan diri, mempercayakan penanganan proses hukum kepada pihak Kepolisian dan mengajak menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP. Agung Tri Poerbowo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti.

Ya kami masih lakukan pemeriksaan dan mendalami motifnya, pelaku dapat dikenakan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara“, tegasnya (Halim Saepudin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *