Kasatpol PP Deli Serdang Terima Kunjungan 2 Pemilik Media Cetak dan Online

Deli Serdang | intelpostnews.com
Ke aktifan dua orang pemilik media cetak dan online untuk menjalin hubungan kerjasama di beberapa Instansi perlu diperhitungkan, karena selain menyurati mereka juga terjun langsung Dinas yang dituju untuk konfirmasi dan juga audiensi.

Selepas dari Dinas Kominfo Deli Serdang mereka menuju ke Satpol PP Deli Serdang, dan disambut langsung Kasatpol PP Deliserdang Marzuki.S.So dan Kasi Pengawasan Bina PPNS, Haris Pohan, SH, M.Msi di ruang kerja kantor Satpol PP jalan Karya Jaya kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (22/11/23).

Kedatangan Bartlomeus S, ST pemilik media online Warta Berita dan Budhi C (Budhi Honk) dari media cetak dan online Intel Post News didampingi Kepala Biro Deli Serdang Jhon Lumbantobing mengkonfirmasi terkait beberapa keluhan masyarakat dan juga mempertanyakan banyak nya bangunan bangunan yang menyalahi aturan dan izin PBG.

Dijelaskan Kasatpol PP Marjuki, “jika ada bangunan yang menyalahi aturan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait PBG yang sudah diterbitkan, jika nanti ada pemilik bangunan yang tidak koperatif, padahal surat peringatan sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, maka bangunan itu akan dirubuhkan,” ujar Kasatpol PP.

Nah, terkait keluhan masyarakat yaitu kemacatan yang terjadi di pajak Gambir kecamatan Percut Seituan, Haris Pohan menjelaskan masih mencari solusi dengan cara soft.

“Sekarang dalam tahap pulbaket mencari solusi pemagaran pajak dengan cara yang soft dan memperingati agar pedangang berjualan didalam, saat ini terkendala tanah (lokasi) masih milik kebun PTPN. ” jelas Haris.

Haris menambahkan, “yang sebaiknya harus ada sangsi yang mengikat agar berjalan ketertiban dan pemerintah harus menjamin kelangsungan para pedagang yang berjualan ditempat yang resmi. ” akhiri Haris.

Diakhir pertemuan Barto dan Budhi mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Satpol PP Deli Serdang dan berharap dapat bekerjasama dengan baik. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *