Dairi | Intelpostnews.com
Sidikalang – Arsanjani Lingga (21) dan Boy Togatorop, korban dugaan pencurian Handphone , harus menerima kenyataan pahit ketika handphone miliknya dicuri. Handphone tersebut dicuri dari Gudang tempat kerjanya, tepatnya pergudangan milik Wakil Bupati Dairi terpilih Wahyu Daniel Sagala di Jalan Tigalingga Km 3 Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Arsanjani Lingga (21) dan Boy Togatorop mengatakan laporan pencurian hp miliknya sudah hampir satu bulan belum ada diproses oleh Polres Dairi.Padahal pelaku pencuri sudah jelas terekam CCTV yang ada di gudang tersebut, Sabtu (01 /02/2025).
” Sampai saat ini Pelaku masih bebas berkeliaran, padahal kami sudah membuat laporan ke Polres Dairi pada tanggal 09 Januari 2025 pukul 22.07 WIB, namun laporan kami belum diproses oleh Polres Dairi,ada apa ini?, ” ujar Arsanjani Lingga.
Sesua dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/1/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, terhadap pelaku pencuri Roy Erwin Sagala, namun laporan belum diproses oleh Polres Dairi dan pelaku masih berkeliaran.
Sebelumnya, setelah kedua karyawan yang bekerja di gudang milik Wakil Bupati Dairi terpilih Wahyu Daniel Sagala kehilangan handphone, kedua karyawan tersebut melaporkan kepada pemilik gudang dan terlihat sebuah video rekaman CCTV di gudang tersebut yang menampilkan detik-detik seorang pria mencuri handphone yaitu Roy Erwin Sagala. Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku mengambil dua unit handphone milik kedua karyawan tersebut.
” Sudah jelas pada rekaman video CCTV pelakunya adalah Roy Erwin Sagala,dan dia juga sudah mengakuinya,tapi kenapa sudah hampir satu bulan laporan kami belum diproses, Kami sangat berharap pelaku pencurian secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” harap Arsanjani Lingga.(AJ)












