Deli Serdang | intelpostnews.com
Sebanyak 33 anggota DPRD Deli Serdang menyatakan belum ada keputusan resmi penolakan terhadap Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Menurut mereka, pembahasan masih terhenti pada diskors oleh pimpinan rapat Badan Anggaran (Banggar) Hamdani Syahputra dari fraksi Golkar (23/9-26) yang belum dibuka-buka kembali sampai hari ini 1/10-26
Pernyataan itu disampaikan sebagai sikap tegas anggota Banggar yang di bacakan Antoni Napitulu dari Fraksi PDI Perjuangan bersama perwakilan PKS, Demokrat, Gerinda, Nasdem, Perindo, dan PBB dalam konferensi pers di ruang Komisi I Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (1/10/2026).
“Yang pasti, bahwa proses pembahasan P-APBD Deli Serdang TA 2026 terhenti pada posisi diskors,”
Posisi sidang diskors tersebut terjadi pada Rabu sore 23/9-26 oleh pimpinan sidang Hamdani Syahputra selama 30 menit karena alasan sholat Magrib, namun sampai ibadah sholat isya beliau tak kunjung kembali keruang rapat untuk membuka sidang lanjutan. Demikian juga keesokan harinya dan sampai ambang batas maksimal 30 September etikad beliau untuk membuka skors serta melanjutkan sidang pembahasan PPAS tidak ada. Seharusnya Hamdani Syahputra selaku wakil ketua DPRD, Kordinator Banggar dan pimpinan sidang pembahasan PPAS selayaknya ia harus mengakomudir ataupun melanjutkan sidang sampai selesai agar tidak jadi dilema seperti sekarang ini.
Demikian pernyataan bersama yang disampaikan para anggota Banggar
Antoni Napitupulu melanjutkan, pembahasan dimulai pada 21 September 2026, meliputi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kalaupun memang ada perbedaan pandangan mengenai pergeseran anggaran seharusnya kan masih ada waktu untuk membahasnya kembali. ” Tegas Antoni
Pada saat rapat pembahasan PPAS sedang berlangsung Ketua DPRD Zakky Shari datang menyambangi rapat dengan meminta “uji petik” dan penjelasan lebih lanjut mengenai pergeseran anggaran namun ditolak majelis rapat Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Hingga 30 September anggota Banggar dan TAPD masih menunggu penjelasan resmi mengenai kelanjutan rapat, jangan terkatung-katung di persimpangan jalan. Atas hal itu, kami anggota Banggar yang terdiri dari lintas partai (sebelum jatuh tempo maksimal 30 September) telah menyurati pimpinan DPRD agar memberikan kepastian serta mendorong penjadwalan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD namun tidak diindahkan.
Mereka juga mengkhawatirkan dampak ketidakpastian anggaran terhadap pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pembangunan, perhatian bagi guru mengaji dan guru sekolah minggu, serta penanggulangan Tuberkulosi, penambahan insentif Bilal Mayit, dst..
Kelompok Banggar tersebut menegaskan, seharusnya perbedaan sikap dan pendapat harus diselesaikan melalui mekanisme pengambilan keputusan di DPRD. ” Imbuh mereka serempak
(Jhon Tobing)












