Intelpostnews.com – Jawa Barat,- Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di berbagai daerah yang mendadak membuat video seremonial berisi imbauan kepada warga binaan agar melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di semua layanan dan diunggah di berbagai sosial media milik Kalapas pribadinya ataupun akun milik Lapas masing-masing. Aksi pencitraan itu muncul sebagai respons atas temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Bogor, yang kedapatan menyediakan rumah dan fasilitas mewah bagi warga binaan tertentu.
Kritik terhadap Pencitraan Seremonial
Menurut Chandra, langkah sejumlah Kalapas yang berlomba membuat video imbauan justru memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Pencitraan semacam itu tidak menyentuh akar masalah. Publik tidak butuh seremonial, melainkan tindakan nyata berupa audit, pengawasan independen, dan penegakan hukum,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada seluruh wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) melalui grup WhatsApp DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/9/2026).
Ia menilai, seruan agar warga binaan melaporkan pungli tanpa mekanisme perlindungan saksi hanya akan menjadi simbolisme kosong. “Bagaimana warga binaan berani melapor jika tidak ada jaminan keamanan dan kerahasiaan? Ini sekadar retorika yang menutupi kegagalan sistem,” ujarnya.
Chandra juga menyoroti bahwa budaya pencitraan birokrasi sering kali dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab. “Video imbauan tidak akan pernah bisa menggantikan sistem pengawasan yang kuat. Ini hanya cara instan untuk meredam opini publik, bukan solusi jangka panjang,” tambahnya.
Dampak Skandal Lapas Cibinong
Kasus Lapas Cibinong yang disidak Ombudsman RI membuka borok tata kelola pemasyarakatan. Fasilitas mewah bagi segelintir warga binaan menegaskan adanya ketimpangan perlakuan, dugaan aliran dana ilegal, serta potensi konflik internal. Chandra menekankan bahwa praktik semacam ini merusak prinsip keadilan dan memperkuat budaya pungli yang sudah lama mengakar.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan audit forensik dan penindakan tegas, kasus Cibinong akan menjadi preseden buruk yang menormalisasi privilese di balik jeruji,” kata Chandra.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa skandal ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan di banyak lapas. “Ketika satu kasus terbongkar, biasanya ada pola yang sama di tempat lain. Ini bukan sekadar masalah individu, melainkan masalah struktural,” tegasnya.
Seruan PWRI untuk Reformasi
Sebagai Ketua PWRI Tasikmalaya, Chandra menegaskan bahwa media dan organisasi profesi wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu ini secara kritis. Ia menyerukan agar:
- Audit forensik dilakukan terhadap aset dan anggaran seluruh lapas.
- Mekanisme pelaporan independen dibentuk dengan perlindungan saksi dan pelapor.
- Transparansi pengelolaan fasilitas lapas ditingkatkan melalui pengawasan eksternal.
- Penegakan hukum diterapkan tanpa pandang bulu terhadap pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Chandra menekankan bahwa peran media bukan hanya melaporkan, tetapi juga memastikan publik mendapat informasi yang jernih dan kritis. “Wartawan harus berani mengungkap fakta, bukan sekadar mengulang narasi resmi. Pers adalah benteng terakhir melawan praktik manipulasi dan pencitraan,” ujarnya.
Chandra menegaskan bahwa pencitraan seremonial tidak boleh menjadi tameng atas lemahnya pengawasan. “Keadilan tidak bisa dibangun dengan video imbauan. Ia hanya bisa ditegakkan dengan keberanian membuka fakta, transparansi anggaran, dan keberpihakan pada prinsip hukum,” pungkasnya.

















