IntelPostNews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dampak dari ucapan Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto yang diduga terkesan merendahkan para Kepala Desa dan lebih membanggakan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya yang anggota lebih banyak, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar aksi damai di kantor Bupati Kabupaten Tasikmalaya dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban ucapannya kepada Bupati Ade Sugianto pada hari kamis, 20 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya kepada tim intelpostnews.com saat dikonfirmasi melalui telpon seluler ataupun pesan whatsapp miliknya, bahkan sebagai bukti membenarkan pihaknya akan menggelar aksi tersebut, salah satu Kuwu/Kades mengirimkan pesan yang diteruskan nya dari grup kepada tim intelpostnews.com yang mengatakan jika pihaknya memberitahukan kepada Kepala Desa yang lainnya agar pada hari kamis mendatang untuk bisa hadir dengan membawa perangkat Desanya minimal 5 (Lima Orang) untuk menggelar aksi damai tersebut meminta pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Tasikmalaya.

Selain salah satu Kuwu/Kades yang membenarkan pihaknya akan menggelar aksi damai dengan meneruskan pesan pemberitahuan tersebut di atas, salah satu Kuwu/Kades lainnya pun yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan hal tersebut di atas bahwa akan adanya rencana aksi damai seluruh Kuwu/Kades, namun diwaktu yang sama, pihak Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda kab) Tasikmalaya melayangkan surat undangan melalui para Camat sebanyak 39 Camat untuk memberitahukan kepada seluruh Kepala Desa nya agar hadir pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Pandopo Baru Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka akan dilaksanakan Pembinaan Para Kepala Desa oleh Bupati Tasikmalaya.
“Ya, tapi ada surat undangan resmi juga dari Sekda, ya cuma di undangan nya pembinaan Kades, kan pembinaan Kades mah buat Kades-Kades yang baru biasanya“, ucapnya sembari mengirimkan surat undangan yang telah terimanya berbentuk PDF kepada tim intelpostnews.com, (Rabu, 19 Oktober 2022).
Baca Juga Berita Dibawah ;
Di pemberitaan sebelumnya yang telah viral dituliskan, Diduga karena unsur politik menjelang pemilihan Depala Daerah serentak tahun 2024 nanti, Bupati Tasikmalaya memanfaatkan sebuah moment acara kegiatan untuk mulai mempromosikan dirinya untuk maju lagi sebagai calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya priode 2024-2029 mendatang. Salah satunya saat memberikan sambutan pidato dalam acara Kemah Bakti seluruh Kepala Desa beserta Perangkat Desa se-Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi kurang lebih 2000 peserta yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022 sampai dengan Minggu, 16 Oktober 2022 di tempat Wisata Karaha Bodas yang berlokasi di Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengucapkan kalimat yang diduga untuk kepentingan politik dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya ditahun 2024 mendatang, namun ada beberapa kalimat Bupati Ade yang menjadi sorotan serta menuai konflik ketersinggungan seluruh Kepala Desa yang mendengar serta melihat secara langsung di acara tersebut, pasalnya, ucapan Bupati Ade tersebut mengatakan “Masa Bodok teu dipilih ku kuwu-kuwu oge, (Masa Bodok nggak dipilih oleh Kades-Kades juga) karena Kuwu/Kades hanya satu orang satu Desa, tapi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ada 14 (Empat Belas) orang setiap satu Desanya”.
Dalam video yang berhasil direkam oleh salah satu penonton sekaligus peserta acara yang berhasil di Terima oleh tim intelpostnews.com dari salah satu Kepala Desa yang enggan untuk dipublikasikan namanya melalui pesan whatsapp dengan durasi selama 2 menit 50 detik (Senin, 17 Oktober 2022), Bupati Kabupaten Tasikmalaya H. Ade Sugianto melontarkan kalimat tersebut diatas yang terkesan memojokan serta tidak mengharapkan dukungan dari para Kuwu/Kades untuk pemilihan Calon Bupati 2024 mendatang dan lebih membanggakan atau mengharapkan dukungan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki anggota sebanyak 14 (Empat Belas) orang per-Desanya ketimbang Kuwu/Kades yang hanya 1 (Satu) orang per-Desanya.









