Anggaran Belanja Jasa Keamanan di BPKPD Tasikmalaya Setiap Tahunnya Lebih Besar Dibanding Gaji Scurity; Kelebihan Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Sorotan publik kembali mengarah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, dugaan ketidaktransparanan muncul dari pos belanja jasa tenaga keamanan yang setiap tahunnya menyerap anggaran ratusan juta rupiah dari APBD.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;

https://intelpostnews.com/karena-diambil-alih-oleh-pt-cjr-melalui-sistem-outsourcing-sejumlah-scurity-bpkpd-tasikmalaya-diberhentikan-mendadak-tanpa-kompensasi/

Data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menunjukkan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2025, belanja jasa tenaga keamanan dianggarkan rata-rata sebesar Rp252.000.000,- per tahun melalui skema swakelola. Namun, pengakuan sejumlah mantan tenaga keamanan yang telah mengabdi belasan tahun menimbulkan pertanyaan serius. Mereka menyebut gaji bulanan hanya Rp2.250.000,- per orang sejak 2022 hingga 2026. Dengan jumlah 6 orang, total gaji bulanan hanya Rp13.500.000,-. Jika dikalikan 14 bulan (termasuk gaji ke-13), total gaji tahunan mencapai Rp189.000.000,-. Artinya, terdapat selisih anggaran sekitar Rp63.000.000,- per tahun. Jika dihitung sejak 2022 hingga 2025, kelebihan anggaran mencapai Rp252.000.000,-.

Kasubag Kepegawaian BPKPD, Bayu, membantah perhitungan tersebut. Ia menegaskan jumlah tenaga keamanan yang bertugas adalah 7 orang, bukan 6. “Anggaran itu bukan untuk 6 orang, tapi 7 orang, dan dihitung 14 bulan termasuk gaji ke-13,” ujarnya melalui telepon WhatsApp, Rabu (16/7/2026).

Jika mengikuti pernyataan Bayu, gaji Rp2.250.000,- dikalikan 7 orang menghasilkan Rp15.750.000,- per bulan. Dalam setahun (14 bulan), total gaji mencapai Rp220.500.000,-. Dengan anggaran Rp252.000.000,-, masih terdapat sisa Rp31.500.000,- per tahun. Jika dihitung sejak 2022 hingga 2025, kelebihan anggaran mencapai Rp126.000.000,-.

Lebih mencengangkan, sebelum tahun 2021 anggaran jasa keamanan rata-rata dianggarkan sebesar Rp250.000.000,- per tahun. Sementara itu, pengakuan sejumlah security menyebut gaji mereka hanya Rp1.950.000,- per bulan. Dengan jumlah 7 orang, total gaji tahunan hanya Rp191.100.000,-. Artinya, terdapat sisa anggaran Rp58.900.000,- per tahun.

Fenomena ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik ketidaktransparanan dan syarat korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja jasa tenaga keamanan. Pertanyaan publik pun mengemuka: ke mana larinya sisa anggaran yang setiap tahun mencapai puluhan juta rupiah? Apakah benar digunakan untuk kebutuhan operasional lain, atau justru mengendap tanpa kejelasan?

Kondisi ini semakin ironis ketika dibandingkan dengan pos belanja lain di BPKPD yang juga menelan anggaran fantastis, mulai dari perjalanan dinas hingga belanja penyedia jasa. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya, namun transparansi dan akuntabilitasnya masih dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala maupun Sekretaris BPKPD Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih anggaran tersebut, konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat whatsapp miliknya tidak pernah direspon. Publik menanti jawaban yang jelas, bukan sekadar bantahan, agar dugaan penyimpangan tidak semakin memperburuk citra pengelolaan keuangan daerah.