Diduga Ilegal Usaha Kandang Ayam Desa Suka Agung Tidak Kantongi Surat Ijin Usaha (SITU dan SIUP) Dari Pemda Dan Desa

Mesuji | intelpostnews.com

Diduga ilegal pengusaha kandang ayam inisial Is yang berlokasi di Desa Suka Agung RK 04 Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, yang sudah bertahun tahun menjalankan usaha kandang ayam namun di ketahui sampai detik ini belum mengantongi SITU dan SIUP surat ijin usaha bahkan warga sekitar keluhkan limbah asal kandang ayam. (12/6/2026).

Keterangan warga sekitar yang namanya minta di sembunyikan pada awak media yang kebetulan berkunjung ke lokasi dimana kandang ayam berada.

“ayamnya habis dipanen sekitar seminggu lalu pak dan kami warga sekitar kalau pas panen ya juga di kasih memang tapi cuma satu ekor pak tidak lebih sementara kandang ayam tersebut berada di lingkungan kami yang setiap saat selalu berbaur dengan bau tidak sedap yang berasal dari kandang apa lagi saat musim lalat membuat Warga tidak nyaman. Makanya para tenaga kerja saat ini kerahkan membersihkan kotoran dari ayam agar pada saat bibit ayam akan di masukan kandang sudah bersih dan seteril.” jelas warga.

Masih lanjut pekerja jika kandang masih dalam ke adaan kotor dan tidak bersih di takutkan ayam” yang di masukan ke kandang bisa setres dan tidak sehat pak,karna kandang ayam ini tempatnya emang kotor dan bau tidak sedap makanya sebelum bibit ayam” di masukan ke kandang, kandang harus bersih dan seteril agar ayam” sehat dan tidak penyakitan imbuhnya.

Masih keterangan warga sekitar benar adanya pak pengusaha kandang ayam ini sudah bertahun tahun di mulai semenjak kepala Desa Suyanto dan Sampai ganti kepala Desa yang sekarang Riyanto saya dengar belum pernah urus surat ijin usaha, masak usaha kandang ayam yang lokasinya hampir satu hetar tidak ada surat ijin, dari pemerintah baik Desa ataupun pemerintah Daerah kabupaten.padahal kandang ayam berada di sekitar pemukiman warga, bapak kan tahu sendiri lokasi berada di lingkungan warga.

Ada yang lebih gila lagi pak saat musim lalat ,lalat lalat tersebut masuk ke pemukiman warga, yang membuat warga tidak Yaman dan takut kalau tercemar penyakit gara” lalat masuk kerumah rumah warga takut terkontaminasi penyakit menular yang di bawa oleh lalat” yang masuk rumah warga diharap pada dinas terkait untuk menindak lanjuti hal tersebut ujar warga.(Sumarno)

Tinggalkan Balasan