Intelpostnews.com – Mesuji, Lampung,- Salah satu perilaku kurang baik dari sebagian oknum pejabat sampai aparat di negeri ini adalah memblokir nomor kontak dari warganya. Apalagi hal tersebut dilakukan dirinya terhadap seorang wartawan yang ingin melakukan konfirmasi. Tujuan utama dari pemblokiran itu tidak lain adalah agar orang yang diblokir nya tersebut tidak dapat menghubunginya lagi di kemudian hari. Hal tersebut dilakukan kerena pihaknya enggan atau menghindar dari beberapa pertanyaan warganya yang ingin menyampaikan aspirasi, mengeluhkan sesuatu masalah, terlebih seorang wartawan yang ingin mempertanyakan kinerja oknum pejabat yang memblokir tersebut dan lain-lain, sehingga dirinya merasa terganggu dan memandang perlu menjauhkan diri dari orang yang di blokir tersebut.
Seperti yang di Kabupaten Mesuji, dalam situasi yang memanas di lingkungan pemerintahan daerah, muncul kabar bahwa seorang pejabat yang mengalami perubahan jabatan mendadak diduga tengah dalam kondisi stres. Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan nama dan inisialnya, dampak psikologis dari perpindahan jabatan dari posisi Pejabat Sekretaris Daerah ke jabatan Sekretaris Dewan diyakini menjadi faktor pemicu tekanan mental tersebut. Hal ini semakin diperparah dengan insiden di mana nomor WhatsApp Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Mesuji, Wahyu mendadak memblokir WhatsApp wartawan saat hendak dikonfirmasi oleh tim inetelpostnews.com terkait adanya pemberitaan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp 16,7 miliar di tahun 2024 yang diduga telah dikorupsi.
Sumber internal menyatakan bahwa perubahan jabatan secara mendadak ini tidak hanya berdampak pada dinamika organisasi, tetapi juga menimbulkan kecemasan di kalangan pejabat terkait. Tim intelpostnews.com yang mencoba menghubungi Sekwan Mesuji Wahyu Arswendo melalui WhatsApp miliknya dengan nomor 0812737891xx untuk mendapatkan klarifikasi mengenai anggaran perjalanan dinas tersebut pada Selasa, (10/6/2025), secara tiba-tiba mendapatkan respon berupa pemblokiran. Tidak hanya Sekwan, Yudi selaku Risalah DPRD Kabupaten Mesuji juga tidak ingin membalas dan menjawab telpon saat berulang kali dihubungi oleh tim intelpostnews.com melalui telepon whatsapp miliknya dengan nomor 0812450458xx hingga saat ini. Tindakan ini menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut mengenai potensi penyalahgunaan dana publik. Banyak pihak yang menganggap langkah tersebut sebagai sinyal adanya keinginan untuk menutup akses informasi kepada media dan publik.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat seiring dengan adanya kabar dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 16,7 miliar. Meski hingga saat ini pihak terkait belum memberikan keterangan resmi, insiden pemblokiran WhatsApp oleh Sekwan dianggap sebagai salah satu cara untuk meredam pertanyaan seputar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Pengamat politik menilai bahwa dalam kondisi pemerintahan yang tengah mengalami perombakan struktur internal, tindakan seperti ini bisa menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan manajemen keuangan daerah.
Di sisi lain, sejumlah narasumber mengungkapkan bahwa faktor stres yang dialami pejabat tersebut berkaitan erat dengan kebijakan pemindahan jabatan yang dilakukan dengan cepat dan tanpa koordinasi yang memadai. Tekanan yang dialami pun diyakini berdampak pada cara berkomunikasi serta pengambilan keputusan, termasuk dalam penanganan isu-isu penting seperti penyimpangan anggaran. Praktik semacam ini tentu saja menambah beban masyarakat yang menuntut transparansi dan reformasi tata kelola di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Seperti yang diketahui sebelumnya setelah merangkap jabatan sebagai sekaligus Plt Sekwan Mesuji selama 1,4 bulan, Wahyu Arswendo akhirnya resmi dilantik menjadi Sekwan Definitif DPRD Kabupaten Mesuji pada Senin, 20 Mei 2024 oleh Pj Bupati Mesuji, Sulpakar yang bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116.
Sebelumnya Wahyu Arswendo diketahui adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi dan menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) dan mengikuti Seleksi terbuka JPTP Eselon II sebagai Staf Ahli Bupati di Pemkab Mesuji. Kemudian Wahyu Arswendo Sekrertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mesuji dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, manjadi Penjabat (Pj) Sekda menggantikan Sekda sebelumnya yakni Syamsudin yang maju di Pilkada Mesuji pada Jum’at, 6 September 2024.
Setelah sepuluh bulan lamanya menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Mesuji, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah SE, secara resmi melantik Najmul Fikri , S.IP., M.IP. sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji menggantikan posisi dirinya pada Rabu, (4/06/2025) kemarin. Hal tersebut lah yang diduga kuat menjadi faktor dirinya stres dan memilih menghindar dari pertanyaan wartawan terkait viral nya pemberitaan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas yang dikelola di Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji tahun 2024 senilai Rp. 16,7 Miliar. (Bersambung).

















