DisdukCapil Kabupaten Simalungun Mengelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Simalungun | Intelpostnews.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun menggelar Forum Konsultasi Publik pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan menjaring masukan langsung dari masyarakat guna meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan.

Forum yang berlangsung di Aula Kantor Disduk Capil Simalungun itu dihadiri perwakilan PPAT,Inspektorat,Bapperinda,RSU,Organisasi Setdakab,Camat,KUA Raya,Lurah Merek Raya,Puskesmas,PT POS Indonesia Cabang Pematang Raya,,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Organisasi Kepemudaan,Jurnalis/PERS,Masyarakat.

Kepala DisdukCapil Kabupaten Simalungun Tiarli E Sinaga,S.kom.M.Si .dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri PAN RB tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi

“Kami ingin mendengar langsung apa yang dirasakan masyarakat. Mulai dari kemudahan akses, kecepatan pelayanan, hingga keramahan petugas. Kritik dan saran hari ini akan jadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman saat mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain perlunya penambahan loket pelayanan, optimalisasi aplikasi layanan online, serta sosialisasi jemput bola ke daerah pelosok.

Selain diskusi, Disduk Capil juga memaparkan Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, dan hasil survei kepuasan masyarakat periode sebelumnya.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti semua masukan. Target kami, tidak ada lagi masyarakat Simalungun yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan,” tambah Kepala Disduk Capil.

Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, Disduk Capil Simalungun berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungli.(J STP)