Simalungun | intelpostnews.com
Pemerintah Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak untuk gelombang kedua tahun 2023.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Dinas Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Kennedy Silalahi mengatakan, sebanyak 77 nagori (desa) akan menggelar Pilpanag secara serentak untuk gelombang kedua.
“Tahapan pemungutan dan penghitungan suara, 13 September 2023. Panitia pemilihan dan panitia pengawas telah dibentuk,” kata Kennedy, kamis (22/6/2023).
Dijelaskannya, sebanyak 77 pangulu (kepala desa) akan habis masa jabatannya pada 26 Oktober 2023, sehingga akan dilakukan Pilpanag di 77 desa yang bersangkutan.
Tahapan selanjutnya, kata dia, bakal dilaksanakan pendataan pemilih serta bimbingan teknis (bimtek) terhadap panitia pengawas dan panitia pemilih.
Sementara itu, tahapan pendaftaran bakal calon pangulu dijadwalkan tanggal 26 Juni sampai 7 Juli 2023. Masa kampanye, 5-7 September 2023 dan masa tenang, 8-12 September 2023.
Kita berharap Pilpanag mendatang berjalan aman dan lancar. Proses pelaksanaannya membutuhkan kerjasama dari semua pihak,” ujar Kennedy.
Pada Pilpanag gelombang I, sebanyak 248 desa telah menyelenggarakan Pilpanag serentak, Rabu 15 Maret 2023 lalu.( J Sitopu )













