Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Mengecam Dan Mengutuk Keras Oknum Perangkat Desa Singasari Taraju Berinisial DN Beserta Seluruh Oknum Yang Terkait Yang Telah Membantu Persalinan Bayi Diluar Pernikahan Hingga Meninggal Dunia Serta Meminta APH Tangkap Pelaku Bersama Seluruh Pihak Yang Menutupinya!!!

IntelpostNews.com | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menyikapi pemberitaan hasil investigasi sejumlah awak media online yang tergabung di Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, tentang adanya bayi yang telah meninggal dunia yang diduga kuat hasil dari hubungan gelap salah satu oknum Perangkat Desa Singasari Kecamatan Taraju berinisial DN berstatus seorang janda yang awalnya secara tegas dirinya tidak ingin mengakui dirinya telah melahirkan bayi tersebut yang diduga hasil hubungan gelap dirinya bersama seorang oknum laki-laki yang masih belum diketahui identitasnya hingga saat ini, akhirnya mulai terungkap fakta yang sesungguhnya jika bayi tersebut adalah bayi DN yang diakui secara terang-terangan oleh salah satu oknum Bendahara Desa Banyuasih Kecamatan Taraju berinisial NN yang memiliki peran sebagai orang yang memberikan bayi tersebut kepada oknum Bidan Desa Kertanegla Kecamatan Bojong Gambir berinisial RN melalui dua orang oknum laki-laki suruhannya 2 (dua) hari sebelum bayi tersebut meninggal dunia.

Hal tersebut juga diakui oleh Bidan RN kepada awak media melalui surat keterangannya secara tertulis.Seperti yang dilansir dari salah satu media yang mengawal kasus tersebut yaitu media online obormerah.com yang terbit pada tanggal, 11 November 2023 dengan judul berita “Dugaan Bayi Dibuang Hasil Hubungan Gelap Oknum Staf Desa, Bidan RN Dan NN Beberkan Indentitas Pelaku“, mengabarkan, Heboh nya dugaan perangkat Desa Singasari,Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya berinisial DN status janda yang melahirkan dan membuang bayinya ke salah satu Bidan inisial RN di Desa Kertanegla,Kecamatan Bojonggambir hingga meninggal dunia kini mulai terkuak.

Pasal nya Bidan RN saat dikonfirmasi awak media, (Kamis, 9 November 2023), menceritakan kebenaran asal usul kenapa bayi tersebut bisa berada di rumah nya. Menurut nya pada tanggal 12 September 2023 sekitar jam 05-30 wib dia di telepon seseorang berinisial NN yang merupakan sahabatnya dari Desa Banyuasih, Kecamatan Taraju. Dalam percakapan via seluler, NN meminta tolong bahwa dirinya ingin menitipkan bayi kepadanya.“Sekitar jam 05:30 wib saya di telepon Nn pak, dia meminta tolong kepada saya ingin menitipkan bayi, saya tanya ini bayi siapa, kata NN nanti saja dijelaskan di rumah“, ungkap RN.

Lanjut Bidan RN menjelaskan kepada media, tidak berselang lama setelah NN menelepon, sekitar kurang lebih 10 menit datang 2 orang laki-laki tidak dikenal naik motor ke rumah RN dan membawa bayi yang di bungkus selimut sambil di peluk lalu bayi tersebut di berikan pada Bidan RN.“Datang 2 orang naik motor bawa bayi di peluk lalu di berikan ke saya pak, atas jiwa kemanusiaan saya melihat kondisi bayi pada waktu itu gak tega pak masa saya mau tolak, kemudian saya pun melakukan SOP penindakan seperti biasanya penangan bayi“, ucapnya.

Sekitar jam 14:00 wib, NN pun datang ke rumah RN membawa perlengkapan bayi, pada saat itu Bidan RN menanyakan siapa orang tua bayi tersebut kepada NN, jawabannya NN bayi tersebut adalah anak saudaranya.“Jam 14:00 Nn datang ke rumah saya pak membawa perlengkapan bayi,saya tanya ini bayi siapa kepada Nn kata Nn ini bayi saudaranya Ayah bayi ini saudara saya kata NN gitu pak. Saya juga menjelaskan ke NN saya gak mau tanggung jawab kalo ada apa apa dengan bayi ini“, ungkapnya kembali.

Keesokan harinya yang di takutkan Bidan RN terjadi, kondisi bayi melemah dan c bayi gak mau minum susu dan napasnya tersengap-sengap, lalu bidan RN menghubungi NN dan mengatakan kondisi bayi memburuk, tidak berselang lama NN pun datang dan berencana dengan dirinya akan membawa ke Puskesmas, tapi pas dirinya mau berangkat, kondisi bayi sudah tidak bernapas.“Esoknya kondisi bayi memburuk gak mau minum susu pak,dan napasnya tersengap-sengap saya langsung menghubungi Nn saat saya dan Nn mau bawa ke puskesmas kondisi bayi sudah gak bernapas lagi“, terang RN.

Kemudian Bidan RN dan Nn pun hari itu juga laporan kepada Rt tokoh Agama DKM dan ke pihak Pemerintah Desa Kertanegla untuk meminta bantuan penguburan jasad bayi.Terpisah NN saat di temui di kantor Desa Banyuasih, Kecamatan Taraju menjelaskan, kalau yang di sampaikan Bidan RN memang benar adanya bahwa bayi yang di terima RN adalah bayi dari dirinya, namun menurut pengakuan NN bayi itu adalah bayi titipan dari DN warga Desa Singasari yang di titipkan untuk di berikan ke Bidan RN yang ada di Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir.

“Benar pak kalo yang di katakan Bidan RN memang bayi itu dari saya, tapi bayi itu bukan anak saya melainkan bayi dari DN di titipkan ke saya dan di suruh di berikan ke Bidan RN“, jelas nya.Masih kata NN, dirinya menyarankan kepada awak media supaya datang langsung ke yang bersangkutan DM kalo mau menanyakan siapa bapak dari bayi tersebut dan dimana saat dilahirkannya c jabang bayi, karena NN menerima sudah kondisi di lahirkan. Adapun siapa 2 orang yang mengantar bayi ke rumah Bidan RN itu orang suruhannya DN.

“Pak kalo bisa datang ke DN dan tanyakan siapa bapak bayi dan dimana tempat saat melahirkannya yang lebih tau jelas dia sendiri,terus terkait 2 orang yang antar bayi ke Bidan RN itu suruhan DN“, ungkapnya.

Di waktu yang sama, Kades Banyuasih Kecamatan Taraju Suherman menyampaikan, bahwa dirinya sudah berupaya menemui Kepala Desa Singasari untuk mempertemukan NN dengan DN, namun Aep Kades Singasari menyatakan tidak sanggup untuk memanggil DN dan malah mempersilahkan Kades Banyuasih Suherman yang menemui langsung dengan alasan karena DN sudah di tanya tapi tetep tidak mengakui perbuatannya.

“Saya berharap permasalahan yang sekarang menimpa bendahara Nn segera beres dan kedepannya gak ada permasalahan apapun“.Ucapnya.Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S mengecam dan mengutuk keras oknum Perangkat Desa Singasari Kecamatan Taraju berinisial DM yang diduga kuat telah sengaja atau secara paksa melahirkan seorang bayi sebelum pada waktunya dan telah terbukti telah dari pengakuan salah satu oknum Bendahara Desa Banyuasih Kecamatan Taraju berinisial NN yang telah mengakui kepada awak media saat dikonfirmasi jika bayi yang diserahkan kepada oknum Bidan berinisial RN adalah benar bayi dari DM.

Selain itu Chandra pun mengecam keras seluruh oknum yang terkait yang diduga kuat telah membantu persalinan DM dan menutupi kebenarannya jika DM telah melahirnya bayi yang diserahkan oknum Bendahara Desa Banyuasih kepada Bidan RN sebelum meninggal dunia. Selain itu, Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S pun meminta dengan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum agar menangkap DM beserta seluruh oknum yang terkait yang tidak mengakui dirinya (DM) sudah melahirkan seorang bayi diluar pernikahan hingga menyebabkan bayinya meninggal dunia.“Setelah saya mengikuti seluruh pemberitaan awal dari hasik investigasi awak media yang tergabung di DPC PWRI, sudah jelas terbukti dan terungkap sudah kebenaran yang terjadi. Saya mengecam dan mengutuk keras oknum Perangkat Desa Singasari Kecamatan Taraju berinisial DM yang awalnya yang diduga kuat telah dengan sengaja melahirkan seorang bayi dibawah usia kandungan diluar pernikahan hingga menyebabkan meninggal dunia, saya pun mengecam keras seluruh oknum yang terkait yang diduga telah sengaja membatu persalinan DM namun menutupi kebenarannya terhadap publik termasuk awak media jika hak itu tidak benar. Berdasarkan keterangan dari Bidan RN sebelumnya, jika bayi yang diterimanya tersebut bukan dari DM melainkan dari oknum Bendahara Desa Banyuasih berinisial NN, namun pengakuan NN saat dikonfimasi membenarkan jika bayi yang telah diserahkan kepada oknum Bidan RN adalah bayi DM dan atas perintah DM sebelum bayi tersebut meninggal dunia. Saya meminta kepada seluruh aparat penegak hukum (APH) yaitu Kepolisian Resort (POLRES) Tasikmalaya dan Polda Jawa Barat agar segera menindaklanjuti hal ini dan menangkap oknum Perangkat Desa Singasari Kecamatan Taraju berinisial DM yang telah melahirkan seorang bayi diluar pernikahan sebelum usia 9 bulan beserta seluruh oknum yang terkait lainnya yang diduga kuat telah membantu persalinan DM dan turut serta menutupi kebenarannya hingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia secara hukum yang berlaku“, tegas Chandra.

Lebih lanjut Chandra pun akan mengawal terus kasus ini sampai terungkap fakta yang sebenarnya apa yang telah menjadi motif DM telah dengan tega tidak ingin mengakui bayi yang telah dilahirkannya hingga meninggal dunia.“Saya akan terus mengawal kasus ini sampai kebenarannya terungkap, apa yang menjadi motif DM itu sampai hati tega menutupi dan tidak ingin mengakui bayi yang telah dilahirkannya tersebut hingga meninggal dunia“, tegasnya. (Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *