Intelpostnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Kasus perundungan kembali mencoreng wajah dunia remaja di Tasikmalaya. Empat remaja putri diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang temannya. Lebih memprihatinkan, peristiwa itu direkam dan disebarkan ke media sosial oleh salah satu pelaku, hingga memicu gelombang kecaman dari warganet.
Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat. Pada Sabtu (6/12/2025) malam, polisi mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kronologi Kejadian
Video berdurasi singkat yang beredar memperlihatkan seorang remaja berbaju hitam menjadi sasaran perundungan di sebuah saung di atas kolam. Korban ditampar, dijambak, diguyur air, bahkan hampir didorong ke kolam, disertai cacian verbal.
Korban diketahui berinisial LK (16), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Peristiwa terjadi pada Jumat (5/12/2025) siang di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
LK menuturkan, kejadian bermula saat ia pulang dari rumah seorang teman laki-laki. Salah satu pelaku menjemputnya dengan alasan membeli makanan, namun justru membawanya ke lokasi kejadian.
“Saya dijebak, karena A tidak suka saya main ke rumah F. Di saung itu awalnya ngobrol biasa, tapi malah ditampar, dijambak, disiram air. Bahkan saya hampir didorong ke kolam ikan,” ujar LK.
Akibat perundungan tersebut, LK mengalami luka lebam di wajah.
Langkah Kepolisian
Berbekal laporan korban dan barang bukti, termasuk potongan rambut LK, polisi melakukan olah TKP serta pencarian pelaku. Keempat remaja akhirnya diamankan setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami berkoordinasi dengan Polsek Cigalontang, sehingga keempat terduga pelaku perundungan bisa kami amankan tadi malam, dua diantaranya masih dibawah umur, kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp miliknya pada Minggu, (7/12/2025).
Keempat pelaku masing-masing berinisial A (19), N (18), M (14), dan I (16), berasal dari wilayah berbeda: Cihideung, Mangkubumi, Salopa, dan Manonjaya. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Motif Perundungan
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, aksi perundungan dipicu persoalan asmara.
“Untuk sementara motifnya berlatar asmara, masalah pacaran. Tapi penyelidikan masih berjalan, mereka diperiksa 1×24 jam sebelum diputuskan status hukumnya,” jelas Jajang.
Catatan Redaksi
Kasus ini menambah daftar panjang perundungan di kalangan remaja yang belakangan kerap muncul di ruang publik. Fenomena merekam dan menyebarkan aksi kekerasan di media sosial menunjukkan adanya pola baru: pelaku mencari perhatian sekaligus menormalisasi kekerasan sebagai tontonan.
Selain aspek hukum, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua, sekolah, dan lingkungan terhadap interaksi remaja. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi justru kerap dimanfaatkan untuk mempermalukan dan melukai sesama.

















