Simalungun | Intelpostnews.Com
Bertempat di Balai pertemuan kantor pangulu Nagori Sibungabunga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagori Sibungabunga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun,Kamis 22 Mei 2025.
Acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan kata pembukaan oleh Pangulu Sibungabunga,Martin Nainggolan,ST.
Pangulu Nagori Sibungabunga,Martin Nainggolan, ST dalam kata pembukaannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia termasuk di Nagori Sibungabunga ini.Oleh karenanya mari kita sukseskan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menggiatkan pembangunan di Indonesia saat ini.
Sedangkan Camat Jorlang Hataran yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat,Lasdin Nainggolan,SH dalam kata sambutannya mengatakan bahwa pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini berlaku di seluruh Desa di Indonesia, dimana tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini mengacu Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025.
Susanna Sipayung, pemateri dari Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun dalam pengarahannya mengatakan bahwa tujuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, adalah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sesuai pasal 33 Undang Undang Dasar 1945.
Dari pantauan Intelpos news dilapangan,bahwa proses pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Nagori Sibungabunga cukup tertib,rapi dan teratur yang mengacu kepada regulasi yang diatur Undang-undang.
Setelah melalui proses pemilihan yang difasilitasi oleh Susanna Sipayung dari Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, akhirnya terpilihlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih Nagori Sibungabunga periode 2025 – 2028 sebagai berikut :
Ketua : Ramlan, Wakil ketua bidang Usaha: Tumpak Hatoguan Butar2, Wakil ketua bidang Anggota:Ir.Hariaman, Sekretaris: Nadya Eisyah Damayanti, Bendahara: Suryani Simaremare.
Pengawas: Ketua: Martin Nainggolan, ST Anggota:Herwandi, Ibu Jadiaman Damanik.
Rapat pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Nagori Sibungabunga Kecamatan Jorlang Hataran disamping dihadiri oleh Pangulu dan perangkatnya,juga dihadiri oleh Maujana Nagori Sibungabunga,Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, dan Tokoh masyarakat Nagori Sibungabunga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.(R1/UM)












