Pemkab Batu Bara Menjalankan Strategis Fiskal Ditengah Kebijakan Penghematan Nasional

Batu Bara | intelpostnews.com

Enam fraksi DPRD Batu Bara menyoroti lemahnya Pemkab Batu Bara menyerap anggaran tahun 2025 sehingga tersimpan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp74 Milyar lebih. Sorotan serius enam fraksi ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (31/3/2026).

Sorotan tajam mengemuka dari mayoritas fraksi DPRD Batu Bara. Sedikitnya enam fraksi,Fraksi Karya Pembangunan Nasional (FKPN), Fraksi PAN, Fraksi KDRI, Fraksi Gerindra, hingga Fraksi PDI Perjuangan,kompak mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp74.021.163.161,68 atau sekitar 6,25 persen dari total APBD.”

“teknis akuntansi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar 6,25% dari total anggaran boleh atau sah-sah saja terjadi dalam APBD, namun angka tersebut perlu diwaspadai

Dalam kondisi efisiensi nasional ,di mana pemerintah pusat mendorong penghematan belanja daerah dan optimalisasi penggunaan anggaran (spending better).

Kebijakan Pemerintah Kabupaten untuk menciptakan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar 6,25% dari total anggaran memiliki beberapa tujuan strategis fiskal, yaitu:
Penyediaan Dana Cadangan (Buffer Fund).

SiLPA 6,25% berfungsi sebagai dana cadangan untuk menutupi defisit anggaran tahun berjalan jika realisasi pendapatan daerah (seperti transfer pusat atau PAD) lebih kecil dari belanja, atau untuk mendanai kegiatan mendesak yang belum dianggarkan.
Meningkatkan “Spending Better” (Efisiensi Belanja). (VP)