Pilkada Di Tiga Daerah Jawa Tengah Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Jawa Tengah | Intelpostnews.com

Setelah KPU Jawa Tengah memastikan tiga daerah dengan pasangan calon tunggal akan melawan kolom kosong atau kotak kosong di pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang. Yang mana ketiga daerah itu yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banyumas.

Kalau mengacu pada peraturan Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024, bila hanya ada satu paslon yang mendaftar, sementara masih ada parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang belum mendaftar, maka pendaftaran pilkada bisa diperpanjang. Dan KPU Jawa Tengah telah memperpanjang waktu pendaftaran di ke tiga daerah tersebut untuk membuka peluang paslon baru ikut serta di Pilkada. Namun hingga akhir tak ada calon peserta yang lolos. Pendaftaran Pilkada Diperpanjang

“Update terakhir dari teman-teman tadi pagi, untuk Sukoharjo tidak ada paslon yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz saat ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2024) lalu.

Hingga sekarang inipun tidak ada balon yang mendaftar ataupun yang lolos verifikasi seperti Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas.

“Tapi di kedua wilayah tersebut setelah di verifikasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon itu tidak memenuhi, sehingga dikembalikan kepada paslon yang mendaftar,” lanjutnya.

Maka dari itu, pihaknya memastikan ketiga daerah tersebut hanya ada pertarungan paslon tunggal melawan kolom atau kotak kosong.

“Bisa dipastikan seperti itu saat ini, kolom kosong, satu paslon, pemilihan kepala daerah dengan satu paslon,” tegasnya.

Dijelaskan, bila Pilkada hanya diikuti oleh calon tunggal, maka surat suara yang dibuat untuk pemilih pada hari pemungutan suara tetap berisi dua kolom. Satu kolom berisi foto pasangan calon ditetapkan oleh KPU dan satu kolom kosong lainnya boleh dipilih oleh pemilih. Pasangan calon tunggal itu akan ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih jika meraih lebih dari 50 persen suara. Jika kurang dari itu, maka paslon itu tidak dinyatakan menang.

Dilain pihak Munari/60 ( pegiat LSM ) mengungkapkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak kali ini.

“Ada banyak faktor atas kejadian paslon tunggal dalam pilkada serentak tahun ini, seperti di ke tiga wilayah tersebut. Faktor faktor itu antara lain adalah faktor financial, kredibilitas, dan faktor sosial ” Jelasnya ketika bertemu dengan awak media pada Kamis 19/9/2024 di depan Kantor Balai Kota Semarang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *