Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

Sumatera Selatan | Intelpostnews.com.

Palembang – Wacana usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terus bergulir dan sudah lama diperjuangkan namun sempat redup dan sekarang kembali diperjuangkan oleh Masyarakat yang ingin adanya perubahan.

Ada beberapa alasan yang mendorong Pemekaran Provinsi Baru tersebut yaitu :
1. Memudahkan Pelayanan Kepada
Masyarakat.
2. Membuka ruang kerja.
3. Mempercepat pembangunan.
4. Luas wilayah Sumsel
Terlalu luas.

Penataan daerah pemekaran dilaksanakan melalui mekanisme dan Penggabungan daerah yang satu dengan daerah yang lain.

Ada beberapa Kota dan Kabupaten yang ingin bergabung menjadi Provinsi Baru yaitu :
1. Kota Lubuk Linggau.
2. Kabupaten Musi Rawas.
3. Kabupaten Musi Rawas Utara.
4. Kabupaten Empat Lawang.
5. Kota Pagar Alam.
6. Kabupaten Lahat.

Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Baru luasnya lebih luas dari Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Luas 20.962 km2 atau sekitar 22.89 persen dari Luas wilayah Provinsi Sumsel (91.542 km2)

Seandainya Provinsi Sumsel Baru berhasil dibentuk, maka akan menjadi Pemekaran Daerah Provinsi yang Sangat di nantikan oleh Masyarakat yang ingin adanya Perubahan.

Provinsi Sumsel sendiri saat ini terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota. Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Baru mencapai 1.750.024 jiwa atau sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel mencapai 8.550.849 jiwa.

Apakah memenuhi syarat atau tidak 6 Kabupaten/Kota itu untuk Pemekaran menjadi Provinsi Sumsel Baru tentu akan ada kajian dari Pemerintah dalam hal ini yang mempunyai kewenangan dan memberikan kesimpulan ketetapan dan keputusan adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


( Adipati )

Tinggalkan Balasan