Sidikalang, Dairi | Intelpostnews.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika ditanya awak media melalui sambungan Seluler membenarkan tentang telah terjadinya Kasus Pembunuhan atau setidaknya Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang terjadi Jumat malam 02/09/22 di Dusun Huta Baru,Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi tepatnya di warung milik Desmon Sitohang.
Identitas korban adalah sebagai berikut :
U H S, 52 Tahun, Agama Kristen, Petani, Dusun Huta Baru Desa Lae Nuaha Kecamatan Sempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.
Identitas Tersangka sebagai berikut :
L N, lk, 61 thn, Agama Kristen, Petani, Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kronologi kejadian :
Pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB, anggota sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di Dusun Huta Baru Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi tepatnya di warung milik Desmon Sitohang telah terjadi penikaman terhadap satu orang laki-laki dewasa an. U H S yang dilakukan oleh pelaku an. L N, menerima laporan tersebut Kasat Reskrim Rismanto Purba langsung memerintahkan Personilnya utk mendatangi TKP.
Penikaman yg dilakukan menimbulkan luka berat terhadap korban, sehingga korban an. U H S, dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk dirawat, namun dalam proses perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan motif pelaku dalam melakukan perbuatan masih dalam penyidikan, berhubung sebelum kejadian pelaku telah datang ke warung saksi Desmon Sitohang dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan korban sebelumnya sudah berada di dalam warung, pada saat sampai didalam warung pelaku langsung memesan minuman, kemudian saksi Desmon Sitohang ( pemilik warung ) pergi ke dapur warung untuk menyiapkan minuman, pada saat minuman akan dibuat saksi mendengar ada suara teriakan di warung, pada saat itu saksi sudah melihat korban dalam keadaan terluka dan berlumuran darah, sedangkan pelaku langsung pergi dengan cara mengendarai sepeda motor, sedangkan pisau pelaku ditinggalkan di TKP, selanjutnya oleh warga korban dibawa ke RSUD Sidikalang.
Hasil cek di TKP ditemukan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Dairi.
Selanjutnya dikarenakan tersangka melarikan diri, personil Sat Reskrim Polres Dairi lakukan upaya pencarian namun sampai saat ini tersangka belum diketemukan.
Selanjutnya Kapolsek Kota AKP Sukanto Berutu, SH beserta Babinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada pihak keluarga dari kedua belah pihak agar menyerahkan peristiwa yg terjadi kepada mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi.
(AJ Sagala/Humas Polres Dairi)